Siltap Rp70 Juta Tak Jelas Rimbanya, Eks Pjs Kades Sungai Gerong Diperiksa Polisi
Bengkulusatu.com, Lebong – Nasib malang menimpa belasan perangkat Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen. Uang Penghasilan Tetap (Siltap) yang seharusnya sudah masuk ke dompet mereka untuk kebutuhan dapur, malah diduga “nyangkut” di kantong mantan pimpinan mereka sendiri. Setelah berbulan-bulan hanya kenyang dengan janji manis, perkara ini akhirnya meledak di meja penyidik Satreskrim Polres Lebong.
Teranyar, mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sungai Gerong berinisial LA, resmi menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor, Kamis (28/5/2026). Kabar yang beredar di lingkungan Polres menyebutkan bahwa LA tampak tertekan dan sempat meneteskan air mata saat dicecar pertanyaan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia memilih tetap irit bicara soal detail jalannya pemeriksaan.
“Iya, sudah dipanggil dan proses hukumnya tetap berlanjut. Saat ini LA masih berstatus sebagai terlapor. Tunggu saja perkembangannya, kami masih lakukan serangkaian tahapan penyelidikan,” ujar Darmawel singkat, seolah tak ingin terpengaruh oleh isu tangisan terlapor di ruang pemeriksaan.
Duduk perkara ini sebenarnya cukup menyesakkan. Berdasarkan penelusuran Unit Tipidkor, ada dugaan kuat bahwa gaji perangkat desa selama satu hingga dua bulan sengaja tidak disalurkan oleh LA saat ia menjabat sejak April 2025 hingga awal 2026.
“Berdasarkan keterangan awal, korban lebih dari satu orang. Total uang yang diduga diselewengkan itu mencapai Rp70-an juta. Ini yang sedang kami dalami,” ungkap Kanit Tipidkor, Aipda Rangga Askar Dwi Putra.
Rangga menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada pemeriksaan LA saja. Polisi bakal segera menyisir aturan main di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong. Tujuannya jelas: membedah mekanisme pencairan dana desa, baik yang bersifat earmark maupun non-earmark, untuk melihat di mana celah uang tersebut bisa “hilang”.
Ironisnya, sebelum lapor polisi pada April lalu, para perangkat desa ini sebenarnya sudah mencoba bersabar. Mereka berulang kali menagih hak mereka, namun LA selalu punya segudang dalih dan alasan untuk menunda pembayaran. Hingga akhirnya, rasa sabar itu habis dan berganti menjadi laporan resmi ke polisi.
Uang Rp70 juta mungkin bagi sebagian orang bukan angka yang fantastis, namun bagi perangkat desa yang menggantungkan hidup dari gaji bulanan, uang itu adalah segalanya. Kini, bola panas ada di tangan penyidik untuk membuktikan ke mana sebenarnya larinya uang tersebut.
Warga Desa Sungai Gerong kini menanti, apakah tangisan LA di depan penyidik adalah bentuk penyesalan atau sekadar drama untuk menghindari konsekuensi hukum atas hak-hak perangkat desa yang terlanjur “raib”. [trf]




