Hukum & Politik

Foto Pengawas Pemilu Bersama Cabup Tayang Di Medsos, Ini Kata Bawaslu Lebong

Bengkulusatu.id – Seorang pengawas pemilu tertangkap kamera tengah berada di tengah kegiatan silahturahmi salah satu Calon Bupati (Cabup) Lebong. Foto tersebut diupload media sosial Facebook oleh akun bernama Emen Lebong dengan caption “Rapat tertutup pematangan strategi kemenangan desa bukit nibung”.

Screenshot postingan tersebut pun mencuat di Whatsapp (WA) grup SEPUTAR LEBONG. Dan menjadi perbincangan dalam grup tersebut, karena melihat salah satu pengawas pemilu beratribut lengkap berada di tengah acara salah satu Cabup Lebong tersebut. Yang menimbulkan dugaan jika pengawas tersebut tidak netral.

Menjawab hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefryanto, SP mengungkapkan bahwa pengawas pemilu tersebut merupakan staf Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bingin Kuning. Dan ketika itu tengah melakukan tugas dari Ketua Panwascam setempat dalam hal pengawasan.

Lanjutnya, Staf Panwascam tersebut pada saat itu tengah tengah melakukan pengawasan kepada salah satu Cabup Lebong. Lantaran melihat adanya keramaian di Kecamatan tersebut mulai dari Desa Karang Dapo Bawah hingga Desa Karang Dapo Atas.

“Kita (Bawaslu, red) telah melakukan pemanggilan kepada yang terkait (Staff Panwascam, red). Dan tadi yang bersangkutan juga telah menjelaskan, bahwasanya pada saat itu sedang melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan karena yang bersangkutan melihat semacam orang ramai, orang berkumpul. Mulai dari Karang Dapo Bawah sampai Karang Dapo Atas. Dan yang bersangkutan langsung mengikuti dan dia juga diberi tugas oleh Ketua Panwascam waktu itu,” jelas Jefriyanto didampingi Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Sengketa, Sabdi Destian, S.Sos di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Lebong, Senin (12/10/2020).

Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto didampingi Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Sengketa, Sabdi Destian

Masih Jefriyanto, dalam situasi tersebut pihak pengawas harus memastikan apakah yang dilakukan Cabup tersebut Kampanye atau bukan. Dan pada saat itu staf pengawas menggunakan atribut lengkap, dan mempunyai surat tugas dari Ketua Panwascam Bingin Kuning.

“Dalam tugas ini kan kita harus melihat jika ada potensi-potensi keramaian yang dilakukan oleh pasangan calon ini ada apa?. Apakah ini kampanye atau tidak?. Pada saat itulah yang bersangkutan melihat di luar, dan pada saat itu juga yang bersangkutan juga masuk ke dalam. Dan yang bersangkutan bertemu langsung dan menanyakan ini kegiatan apa, kegiatan silahturahmi yang disampaikan dan itu sudah ada dilaporan form A nya yang bersangkutan pada saat itu,” lanjutnya.

Terkait Staf Panwascam yang melakukan pengawas tersebut, Jefryanto menjelaskan berdasarkan keterangan dari Panwascam Bingin Kuning, pada saat itu Panwascam telah menghubungi pengawas desa tersebut via telepon tapi tidak terhubung.

“Berdasarkan pengakuan dari Ketua Panwascam, PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa, red) ketika itu ditelpon tidak tersambung. Maka Ketua Panwascam segera melimpahkan tugas untuk melaksanakan pengawasan kepada stafnya. Perlu diketahui staf Panwascam itu juga mempunyai kewenangan dalam hal pengawasan jika ditugaskan oleh Panwascam,” jelas pria yang akrab disapa Uda Jef ini.

Kendati demikian, Bawaslu Lebong akan melakukan pendalaman masalah lebih dalam. Selain memanggil staf panwascam tersebut, Bawaslu Lebong juga telah memanggil Ketua Panwascam Bingin Kuning. Serta juga akan memanggil pemilik akun facebook, serta satu orang saksi lainnya. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button