DaerahHukum & Politik

BPD Semelako Atas Minta Kejari Lebong Usut Tuntas Penggelapan Beras Bantuan

Bengkulusatu.com – Polemik dugaan penggelapan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong tampaknya memang mulai redup pasca didatangi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada Rabu (1/11/2023) lalu. Dengan redupnya permasalahan tersebut, menimbulkan tanda tanya di masyarakat desa, terutama pihak KPM yang tak menerima beras tersebut.

Berangkat dari itu, Ketua BPD Semelako Atas, Domer Andiko meminta kepada pihak Kejari Lebong untuk bisa menuntaskan permasalahan bantuan CBP ini agar tidak lagi menjadi polemik di masyarakat. Serta ini menyangkut marwah dari lembaga BPD Semelako Atas itu sendiri, yang telah dituding sebagai penjual beras bantuan tersebut, bahkan pihaknya mengaku siap diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait hal tersebut.

Seperti yang diketahui sebelumnya Pjs Desa Semelako Atas, Desy Manurung kepada awak media beberapa waktu yang lalu yang menyatakan bahwa beras tersebut dijual oleh oknum BPD sebanyak 19 karung (10 Kg, red). Menurut Domer hal ini mestilah dibuka secara terang benderang agar tidak ada polemik baik antar lembaga di desa, serta masyarakat.

“Keterangan Pjs Semelako Atas kepada awak media sebelumnya telah menciderai nama baik Lembaga BPD Semelako Atas. Atas tudingan yang mengatakan BPD menjual bantuan CBP tersebut. Tentunya hal ini mestilah diselesaikan secara tuntas oleh pihak Kejari Lebong yang sebelumnya mengambil alih permasalahan ini,” ungkap Domer, Selasa (14/11/2023).

Lanjut Domer, Dirinya telah berupaya melakukan kordinasi kepada pihak Kejari Lebong terkait hal tersebut. Namun, pihak terkesan mengelak.

“Kemarin saya telah menyambangi kantor Kejari Lebong. Namun saat ingin menemui pihak terkait (Kasi intel, red) untuk diminta kejelasannya akan tetapi pihak terkait terkesan mengelak dan tidak mau menemui saya,” kata Domer yang juga merupakan Ketua PABPDSI Kabupaten Lebong.

Oleh karena itu, Domer pun mempertanyakan kredibilitas Kejari Lebong dalam menuntaskan permasalahan penggelapan beras CBP di Desa Semelako Atas ini karena telah menyangkut hak masyarakat dalam hal ini KPM, dan juga nama baik lembaga BPD yang telah tercoreng oleh pernyataan dari Pjs Kades tersebut.

“Rasanya patut saya mempertanyakan kredibilitas dari Kejari Lebong dalam penanganan kasus ini, mengingat isi berita yang telah terbit di media online beberapa waktu lalu telah membuat resah masyarakat desa Semelako Atas, serta mencoreng nama baik BPD,” ucapnya.

Domer pun berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara tuntas dan terang benderang oleh Kejari Lebong, jika memang redup seperti ini, mungkin dirinya akan membawa masalah ini ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kalau memang hal tersebut tidak ada kejelasannya di Kejari Lebong maka saya akan membawa hal ini ke Kejati Bengkulu bila perlu. Karena tudingan yang tidak mendasar kepada lembaga BPD tersebut bukanlah suatu hal yang bisa dianggap sepele,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pjs Kepala Desa Semelako Atas, Desy Manurung, membeberkan, waktu itu kabarnya memang ada beras yang dijual oleh oknum BPD sebanyak 19 karung. Informasi tersebut didapatinya dari pengakuan pemilik warung tempat BPD tersebut menjual beras. Bahkan Desy dengan lantang mengaku siap mendampingi jika ada pihak yang ingin mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pembeli.

“Iya ada, kalau cerita EZ (Pembeli, red), beras itu dijual oleh BPD berinisial RB sebanyak 19 karung. Kalau kamu mau ke sana jangan sendiri nanti saya dampingi, takutnya dia tidak berani cerita. Waktu dia cerita dengan saya saksinya ada, Novi, perangkat desa saya,” beber Desy, saat dikonfirmasi Rabu (25/10/2023) malam lalu. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button