Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen, Plt Direktur RSUD Lebong : Kalau surat itu tidak benar itu tanggung jawab KTU
Bengkulusatu.com – Terkait dugaan pemalsuan dokumen surat pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh manajemen RSUD Lebong untuk keperluan seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) formasi kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Bagaimana tidak, tampaknya pihak manajemen RSUD Lebong mulai main oper tanggung jawab.
Plt Direktur RSUD Lebong, dr. Denny Christian Lukas, mengaku tidak tahu menahu tentang hal itu. Jika pun ada (Pemalsuan, red), dia mengklaim itu bukan tanggungjawabnya tapi tanggungjawab KTU (Kepala Bagian Tata Usaha). Karena, semua administrasi yang ditandatangan olehnya, diakui Lukas telah diverifikasi kebenarannya oleh bagian Tata Usaha.
“Saya tidak tahu itu, kalau surat itu tidak benar itu tanggungjawab KTU, karena segala sesuatu yang naik ke saya pasti sudah disposisi KTU,” terangnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa dr. Lukas itu mengaku keberadaannya di RSUD Lebong baru seumur jagung sehingga tidak begitu kenal dengan para THLT (Tenaga Harian Lepas Terdaftar), apa lagi terkait masa kerjanya.
“Mana saya tahu masa kerja mereka, kenal saja tidak. Saya kan baru di sini,” elaknya lagi.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha (KTU), Dahril, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu memastikan informasi dugaan pemalsuan surat keterangan pengalaman kerja seperti yang beredar ke publik itu tidak benar. Dia menegaskan, semua surat yang dikeluarkan oleh pihaknya bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena telah dikroscek sebelumnya.
“Kami melakukan kroscek data sebelum mengeluarkan surat keterangan ataupun surat rekomendasi untuk mengikuti seleksi P3K itu,” ujar Dahril.
Terkait ada sejumlah nama yang dicurigai datanya dipalsukan, lagi-lagi Dahril memastikan dugaan tersebut tidak benar. Dia memastikan nama-nama yang ramai diperbincangkan di publik itu memang pernah bekerja di RSUD Lebong dan masa kerjanya sesuai seperti yang dicantumkan di surat keterangan pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh pihaknya.
“Saya pastikan nama-nama itu memang pernah kerja di sini, buktinya ada, nanti SK-nya bisa dicek di sekretariat,” tegasnya.
Di sisi lain, bertolak belakang dengan keterangan Dahril. Saat dilakukan kroscek di sekretariat RSUD Lebong, nama-nama yang diklaim oleh Dahril pernah kerja di RSUD Lebong itu tidak ditemukan jejak rekamnya sebagai THLT bahkan arsip SK-nya pun tidak ditemukan. Lebih menguatkan lagi, sejumlah pegawai RSUD Lebong yang sudah 4 tahun bekerja mengaku tidak kenal dan tidak pernah satu tempat kerja dengan nama-nama tersebut.
“Semua data pegawai ada di sini, mulai dari pegawai lama hingga yang baru, baik THLT, PNS termasuk juga nama dokter-dokter. Kalau nama orang-orang ini tidak ada di sini,” jelasnya sembari menunjukkan lemari map tempat menyimpan data-data pegawai RSUD Lebong.
Untuk diketahui, sebelumnya mencuat informasi terdapat sejumlah pelamar P3K formasi kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang menggunakan surat pengalaman kerja palsu sebagai syarat untuk mengikuti seleksi. Menariknya lagi, sejumlah nama yang dicurigai menggunakan berkas palsu itu telah mengikuti semua tahapan seleksi dan saat ini telah dinyatakan lulus.
Isu pemalsuan berkas ini pun kabarnya mendapat reaksi dari unit Tipidkor Polres Lebong dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. [**]
Baca juga :
Diduga Ada Pemalsuan Berkas Syarat Lamaran P3K, KTU RSUD Lebong Pasang Badan