DaerahHukum & Politik

KPU Lebong Umumkan DCT, Berikut Nama-nama Caleg DPRD Kabupaten Lebong Pada Pemilu 2024

Bengkulusatu.com – Sabtu (4/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Lebong dengan jumlah 241 orang. Pengumuman tersebut dengan Nomor : 10/PL.01.4-Pu/1707/2023 tentang Daftar Calon Tetap
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Nomor 214 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong Dalam Pemilihan Umum Tahun 2O24 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 245 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang ditetapkan, dikarenakan ada 4 orang Bacaleg yang mengundurkan diri, maka penetapan DCT menjadi 241 orang.

“Ada 4 Bacaleg yang mengundurkan diri, 1 orang dari Partai Gelora dan 3 orang dari Partai Hanura,” kata Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan melalui Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Sugianto.

Lanjut Sugianto, untuk keterwakilan perempuan sudah memenuhi, sekitar 33,33 persen.

Berikut Data lengkap DCT Anggota DPRD Kabupaten Lebong dapat
dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu atau klik link berikut ini :

https://drive.google.com/file/d/107VlFag3a4pi0UxgOw322f3IWFdyIsOu/view?usp=drivesdk

[Traaf]

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button