DaerahPeristiwa

Awalnya Numpang Charge HP, Kades Ini Malah Perkosa Mahasiswi

Bengkulusatu.id – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Pasar Jumat Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu berinisial JU (33) dijebloskan ke jeruji besi, Jum’at (18/12/2020). Kades tersebut ditangkap Polres Kaur atas tuduhan dugaan pemerkosaan dan pencabulan kepada salah satu warga di salah satu kos-kosan di Kota Bintuhan.

Sejak kemarin siang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur.

“Ya untuk oknum Kades Pasar Jumat kita tetapkan tersangka atas dugaan cabul,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Jum’at (18/12/2020) dilansir dari tribratanewsbengkulu.com.

Ditahannya oknum Kades ini sesuai dengan Laporan polisi (LP) : LP/773//XII/2020/Bengkulu /Res Kaur tanggal 17 Desember 2020. Dimana korbannya sebut saja namanya kembang bukan nama sebenarnya yang merupakan salah satu mahasiswi pada Kamis (17/12/2020).

Ia melapor atas tuduhan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut kepada dirinya. Menurut keterangan pelapor kejadian itu terjadi pada Rabu (16/12/2020) disaat dirinya sedang di rumah.

Sore itu, Oknum kades yang sudah dikenalnya itu datang ke kosan korban dan minta tolong dicharger-kan HP kemudian pergi dari kosan tersebut. Saat beranjak malam, sang Kades di tengah hujan gerimis datang kembali ke kosan dan berniat mengambil handphone android yang dicharger-nya itu.

Melihat suasana sepi ditambah dengan guyuran hujan gerimis sang kades mulai memanfaatkan suasana dan mengaku numpang berteduh sembari menunggu hujan berhenti.

Korban akhirnya terpedaya dan mempersilahkan Kades masuk lantaran hujan terus terjadi. Saat itulah sekitar pukul 21.30 WIB. Aksi pemerkosaan dan pencabulan pun terjadi. Korban digagahi sang oknum kades sebelum meninggalkan kosan korban.

“Korban melapor karena tidak terima dan langsung kita lakukan pemeriksaan saat ini oknum kadesnya sudah kita tahan,” tandas Kasat. [red]

Related Articles

One Comment

  1. Dikebiri ……..
    hukum kebiri harus di berikan kepada kades yg harusnya mengayomi rakyatnya,malahan melakukan tindakan yang tidak terpuji………..kebiri potong kemaluan nya……..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button