Daerah

Inklusi Tinggi Tapi Literasi Rendah: IWO dan OJK Bengkulu Kolaborasi Berikan Pemahaman Finansial di Lebong

Bengkulusatu.com, Lebong – Ada kenyataan yang cukup ironis di balik gaya hidup digital masyarakat Bengkulu saat ini. Data terbaru menunjukkan hampir semua orang sudah menggunakan produk keuangan—baik itu rekening bank, dompet digital, hingga layanan pinjaman—namun hanya sedikit yang benar-benar paham risiko di baliknya. Ibarat
mengemudikan mobil kencang tanpa tahu di mana letak remnya, kondisi ini sangat rentan memicu “kecelakaan” finansial.

Menyikapi hal ini, Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bengkulu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi “Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Era Digital” di aula Bappeda Kabupaten Lebong, Selasa
(28/4/2026). Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya mendesak untuk mempersempit jurang pemisah antara akses keuangan dan pemahaman masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, memaparkan data yang cukup mencengangkan. Di Bengkulu, angka inklusi atau penggunaan jasa keuangan mencapai 88,05 persen, melampaui rata-rata nasional. Namun, indeks literasinya atau tingkat pemahaman masyarakat justru jeblok di angka 30,39 persen.

“Ada gap yang sangat lebar. Masyarakat kita sudah banyak pakai produk keuangan, tapi belum sepenuhnya paham manfaat dan risikonya. Inilah yang kita sasar lewat program ‘Desaku Cakap Keuangan’ di Lebong ini,” ujar Ayu Laksmi dengan nada tegas.

OJK sengaja membidik perangkat desa sebagai sasaran utama. Mengapa? Karena perangkat desa adalah garda terdepan tempat warga mengadu. Jika perangkat
desanya cerdas keuangan, mereka bisa menjadi “benteng” bagi warga dari serangan investasi bodong maupun jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini kian agresif masuk ke pelosok.

Ketua IWO Provinsi Bengkulu, Musdamori, S.Sos., C.MK, menambahkan bahwa wartawan memiliki peran krusial sebagai agen edukasi. Menurutnya, berita bukan hanya soal melaporkan kejadian, tapi juga memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

“Literasi keuangan bukan cuma soal cara mengelola uang, tapi soal kecakapan melindungi diri. Kami di IWO berkomitmen mencetak wartawan yang paham isu ini, sehingga informasi yang sampai ke keluarga dan masyarakat bisa lebih akurat dan mencerahkan,” kata Musdamori.

Selain menyasar perangkat desa, sosialisasi ini juga menyoroti nasib pelaku UMKM yang seringkali masih terjebak praktik rentenir karena minim akses informasi ke
lembaga resmi. Bahkan, fenomena pelajar yang mulai terjebak pola bunga harian juga menjadi perhatian serius.

Dalam pertemuan tersebut, OJK kembali menitipkan rumus sederhana “2L” (Legal dan Logis) sebagai pegangan warga sebelum memutuskan untuk berinvestasi atau
meminjam uang:

  1. Legal: Pastikan lembaganya terdaftar dan diawasi resmi oleh OJK.
  2. Logis: Jangan percaya janji keuntungan besar dalam waktu singkat yang tidak
    masuk akal.

Melalui kolaborasi antara jurnalis, pemerintah, dan OJK ini, Kabupaten Lebong diharapkan bisa menjadi percontohan masyarakat yang mandiri secara finansial. Harapannya satu: pembangunan ekonomi digital boleh saja maju ke pelosok, tapi warga jangan sampai jadi korban karena kurangnya informasi. Terpantau, kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Kominfo-SP Lebong beserta jajarannya, Perwakilan masyarakat, Tokoh Pemuda, Pelajar tingkat SMP dan SMA, dan para insan pers yang ada di Kabupaten Lebong. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button