Daerah

Royana “Melawan”: Tantang Bupati Azhari Turun ke Lokasi, Sebut Tudingan Jalan Amblas Hanya Asumsi

Bengkulusatu.com, Lebong – Perseteruan soal amblasnya jalan lintas Lebong-Muara Aman di Desa Talang Ratu makin meruncing. Tak butuh waktu lama bagi Royana, pemilik CV Biotama, untuk bereaksi keras setelah usahanya dituding Bupati Lebong H. Azhari sebagai “biang kerok” hancurnya infrastruktur tersebut.

Royana, yang juga mantan anggota DPRD Lebong sekaligus rival politik Azhari di Pilbup 2024 lalu, menilai tuduhan sang Bupati sangat tidak berdasar dan kurang didukung data ilmiah. Ia bahkan melempar tantangan terbuka agar Bupati melihat langsung fakta di lapangan, bukan sekadar bicara di balik meja rapat.

“Saya minta Pak Bupati ayo bareng-bareng turun ke lokasi amblasnya jalan. Jangan cuma berasumsi. Sejauh yang saya tahu, beliau sendiri belum pernah turun ke titik itu,” ujar Royana dengan nada tegas saat berada di lokasi penumpukan material miliknya, Selasa (19/5/2026).

Royana membeberkan fakta yang menurutnya luput dari analisa Bupati. Menurutnya, titik pengerukan material Galian C miliknya berada di hilir Bendungan PLTA Ketahun 3, dengan jarak sekitar 3 kilometer dari lokasi jalan yang amblas. Area yang berada di dekat jalan, katanya, hanyalah tempat pengumpulan (full) material, bukan lokasi pengerukan yang bisa menggerus badan jalan.

Ia pun merasa ada perlakuan yang tidak adil. “Di sepanjang jalan Desa Talang Ratu itu ada empat titik galian C lain. Kenapa cuma usaha kami yang disorot? Padahal keberadaan kami justru membantu warga, sisa pengerukan itu kami gunakan untuk menutupi aliran air yang mengancam sawah warga,” klaimnya.

Terkait tudingan Bupati bahwa izin SIPB CV Biotama sudah kedaluwarsa sejak Februari 2026, Royana memberikan pembelaan yang cukup menohok. Ia mengaku sudah taat aturan dengan mengajukan perpanjangan sejak Agustus 2025 ke Dinas ESDM/PUPR Provinsi Bengkulu.

“Soal izin, kami sudah urus sejak bulan delapan tahun lalu, tapi sampai sekarang belum dikeluarkan oleh pihak provinsi. Itu masalah birokrasi di sana, bukan kami tidak mau memperpanjang,” ketus Royana. Ia juga menegaskan bahwa selama masa tunggu proses izin tersebut, aktivitas pengerukan miliknya sempat tidak beroperasi.

Baca juga : Izin Habis Tapi Jalan Terus? Bupati Lebong Sebut Galian C Jadi Biang Kerok Amblasnya Jalan Talang Ratu

Sebelumnya, Bupati Azhari dalam rapat koordinasi llintas sektoral di Graha Bina Praja, Senin (18/5/2026), memang bersikap sangat lugas. Ia meyakini amblasnya jalan tersebut bukan karena faktor air hujan dari lereng atas, melainkan gerusan dari bawah akibat aktivitas tambang di sepanjang jalur tersebut.

Azhari bahkan sudah menyiapkan langkah radikal: memindahkan jalur jalan ke lahan baru seluas 8.500 meter persegi melalui program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa), karena jalur yang sekarang dianggap sudah terlalu berisiko.

Kini, persoalan jalan Talang Ratu ini berubah menjadi “bola panas” yang melibatkan perdebatan teknis sekaligus tensi politik. Publik Lebong tentu berharap, di balik aksi saling sanggah antara Bupati dan Royana, perbaikan jalan tetap menjadi prioritas utama. Sebab, bagi warga yang melintas, keselamatan di jalan jauh lebih penting daripada urusan siapa yang benar dalam perdebatan izin dan pengerukan. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button