Jengah Lihat Lobang Jalan Makan Korban, Warga Lebong Patungan Tambal Sendiri
Bengkulusatu.com, Lebong – Kalau sudah bosan menunggu janji, rakyat biasanya punya cara sendiri untuk bicara. Inilah yang terjadi di ruas jalan raya Muara Aman–Curup, tepatnya di depan Bank Bengkulu dan kantor PLN Muara Aman, Kecamatan Amen. Pada Senin (18/5/2026), belasan warga dan pemuda setempat tampak sibuk membawa material, mengaduk semen, dan menutup lobang-lobang jalan yang selama ini menjadi “jebakan maut” bagi pengendara.
Aksi gotong royong ini bukan tanpa alasan. Lokasi tersebut dikenal sebagai titik langganan kecelakaan karena lobangnya yang cukup dalam dan lebar.
Rozi Antoni, atau yang lebih akrab disapa Toni Botol, salah satu penggerak aksi ini, menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan adalah bentuk “protes nyata” atas lambannya penanganan dari pihak berwenang. Semua biaya material dan tenaga murni berasal dari kantong warga sendiri.
“Tidak ada bantuan dari pemerintah, baik kabupaten apalagi provinsi. Ini murni swadaya kami. Kami sudah jengah, lobang sedalam ini dibiarkan saja padahal sudah berkali-kali memakan korban jatuh,” ujar Toni dengan nada kesal di sela-sela kegiatannya.
Bagi warga, menunggu birokrasi pemerintah untuk bergerak terasa seperti menunggu keajaiban. Sementara itu, nyawa pengendara dipertaruhkan setiap hari saat melintasi jalur sibuk tersebut.
Toni menyadari bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah tambal sulam yang kekuatannya tidak akan bertahan lama. Semen dan material seadanya tentu akan kalah dengan beban kendaraan berat yang melintas setiap jam.
Oleh karena itu, ia menitipkan pesan pedas kepada para pemangku kebijakan, mulai dari Gubernur Bengkulu hingga Dinas PU di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Ini hanya sementara supaya orang tidak jatuh lagi. Kami minta Pak Gubernur, PU Provinsi, segera turun tangan. Lapisi lagi jalan ini dengan aspal yang benar, jangan cuma dibiarkan begini,” tambahnya.

Di sisi lain, respons dari pemerintah daerah seolah mempertegas kenapa penanganan jalan ini selalu lambat. Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong melalui Kabid Bina Marga, Bustari, membenarkan aksi warga tersebut. Namun, ia kembali menekankan soal kewenangan.
“Jalan itu memang statusnya milik Provinsi Bengkulu. Kami dapat informasi memang itu swadaya masyarakat yang menambal,” kata Bustari singkat.
Jawaban ini seolah menjadi “lagu lama” yang sering didengar warga Lebong. Setiap kali ada kerusakan jalan, status kewenangan provinsi selalu menjadi alasan klasik yang menghambat perbaikan cepat di tingkat kabupaten. [trf]




