DaerahHukum & Politik

Diduga THLT Nakes ‘Siluman’ Dinyatakan Lulus P3K di Lebong

Bengkulusatu.com – Sempat tertunda, namun akhirnya BKPSDM Lebong pun resmi mengumumkan hasil seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Lebong, Sabtu (16/12/2023) malam.

Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Nomor 800/17/PANSELDAPPPK-KL/XI/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 12445/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 15 Desember 2023 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023.

Menariknya dalam pengumuman tersebut, terpantau sejumlah nama peserta yang disinyalir memanipulasi data masa kerja sebagai THLT (Siluman, red), dan dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023.

Terkait hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Plt Kepala BKPSDM Lebong, Beny Kodratullah, S. Sos, MM via akun whatsapp milik beliau, namun belum dibalas, atau memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Untuk diketahui, terkait dugaan pemalsuan data atau dokumen untuk mengikuti seleksi P3K di Kabupaten Lebong ini masih ditangani oleh unit Tipidkor Polres Lebong.Dan beberapa waktu lalu telah masuk proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait indikasi korupsi kolusi dan nepostisme (KKN). Bahkan sudah ada 4 orang yang sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, oleh tim penyidik. [Traaf]

Baca juga :

Pulbaket Dugaan Pemalsuan Dokumen Pelamar P3K, 4 Orang Telah Dipanggil

Perkara Pemalsuan Dokumen P3K Disorot APH, Terduga Pemalsu Lanjut Tes Kompetensi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button