Daerah

Bupati Lebong Resmi Luncurkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 78 Desa Siap Gelar Pemilihan

Bengkulusatu.com, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Peluncuran (launching) yang dipimpin langsung Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., Selasa (8/9/2026), menjadi penanda dimulainya proses pemilihan kepala desa di 78 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebong.

Peluncuran tersebut bukan sekadar seremoni. Pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan Pilkades akan berjalan berdasarkan regulasi terbaru dengan mengedepankan prinsip demokrasi, profesionalitas penyelenggara, serta menjaga stabilitas dan persatuan masyarakat desa selama proses pemilihan berlangsung.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa Pilkades merupakan fondasi demokrasi yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Menurutnya, kualitas kepala desa yang terpilih akan sangat menentukan arah pembangunan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“Dari desa lah kita memulai segalanya. Kita membangun pemerintahan yang kuat, menghadirkan pelayanan publik yang baik, menggerakkan pemberdayaan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga. Karena itu, kualitas proses Pilkades akan menentukan kualitas kepemimpinan desa ke depan,” ujar Azhari.

Bupati menjelaskan, Pilkades Serentak 2026 mengacu pada Peraturan Bupati Lebong Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak. Regulasi tersebut diselaraskan dengan ketentuan pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades.

Dengan adanya aturan baru itu, seluruh panitia, perangkat desa, dan pihak yang terlibat diminta bekerja lebih profesional, tertib administrasi, serta taat terhadap ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Salah satu penekanan Bupati ditujukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki peran penting dalam membentuk panitia pemilihan. Azhari meminta BPD menjaga independensi dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan selama proses Pilkades berlangsung.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran BPD agar menjaga netralitas. Apabila ada anggota BPD yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala desa, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Plt Kadis PMD Lebong Herru Dana Putra,ST.,M.Ak., Sa’at Membacakan Laporan Pelaksanaan Launching Pilkades Serentak tahun 2026

Hal lain yang menjadi perhatian dalam Pilkades tahun ini adalah dibukanya peluang penerapan sistem e-voting.

Menurut Bupati, penggunaan sistem pemungutan suara berbasis elektronik akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan internet, kemampuan panitia, serta kesiapan masyarakat di masing-masing desa.

Untuk itu, Panitia Pilkades tingkat kabupaten akan melakukan sosialisasi, pelatihan teknis, dan pendampingan agar pelaksanaan e-voting dapat berjalan aman, transparan, dan akuntabel.

“Jangan pernah menganggap sepele setiap tahapan. Administrasi harus tertib dan setiap keputusan harus memiliki dasar hukum. Kelalaian sekecil apa pun bisa menimbulkan sengketa,” katanya.

Menutup sambutannya, Azhari mengingatkan bahwa kontestasi politik di desa tidak boleh merusak hubungan sosial masyarakat yang selama ini terjalin erat.

Ia mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, panitia, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga aparat keamanan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

Bupati juga menyampaikan tiga pesan moral kepada seluruh peserta Pilkades: menang tidak boleh jumawa, kalah tidak perlu larut dalam kekecewaan, dan perbedaan pilihan politik jangan sampai memutus tali persaudaraan.

“Mari kita buktikan bahwa masyarakat Kabupaten Lebong mampu melaksanakan pesta demokrasi desa secara dewasa, aman, damai, dan penuh kekeluargaan,” ajaknya.

Pada kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, Forkopimda, Forkopimcam, serta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan Pilkades Serentak 2026.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Azhari secara resmi meluncurkan tahapan Pilkades Serentak 2026. Dimulainya tahapan ini menjadi awal proses pemilihan kepala desa di 78 desa, yang diharapkan menghasilkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat, mampu membangun desa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat lokal. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button