Daerah

Ria Barbie Nomor Urut 3 Pilkades Karang Anyar, Usung Ketahanan Pangan dan Janji Tak Ambil Gaji

Bengkulusatu.com, Lebong – Siti Koiriyah, yang akrab disapa Ria Barbie, membawa gagasan peningkatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

Ditetapkan sebagai calon nomor urut 3 dengan gambar kopi, Ria ingin pembangunan desa tidak hanya berkutat pada infrastruktur. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan warga juga harus menjadi perhatian utama pemerintah desa.

“Pembangunan desa jangan hanya berfokus pada infrastruktur. Ekonomi masyarakat dan kebutuhan pangan juga harus menjadi perhatian,” ujar Ria Barbie.

Salah satu program yang diusungnya adalah pengembangan ketahanan pangan hewani melalui pembiakan unggas. Program ini diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat sekaligus mendukung ketersediaan pangan di tingkat desa.

Ria menilai, potensi ekonomi lokal perlu dikembangkan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Karena itu, program yang dirancang harus memiliki manfaat nyata dan tidak sekadar menjadi kegiatan yang menghabiskan anggaran.

“Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga ikut terlibat dalam kegiatan ekonomi yang bisa membantu meningkatkan pendapatan keluarga,” kata Pengusaha Wedding Organizer Ria Barbie ini.

Selain program ketahanan pangan, Ria menyampaikan komitmen untuk tidak mengambil gaji selama menjabat sebagai kepala desa apabila terpilih.

Komitmen tersebut menjadi salah satu tawaran yang dibawanya kepada masyarakat Karang Anyar. Ia berharap penghasilan yang menjadi haknya sebagai kepala desa dapat memberikan manfaat lebih luas bagi kepentingan warga, dengan pelaksanaan yang tetap mengikuti ketentuan administrasi dan keuangan yang berlaku.

“Bagi saya, yang terpenting adalah bagaimana jabatan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat. Kepentingan warga harus menjadi perhatian dalam menjalankan pemerintahan desa,” tegasnya.

Meski demikian, komitmen tersebut nantinya perlu diwujudkan melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui bagaimana gagasan itu dilaksanakan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Bagi Ria, kepercayaan masyarakat juga harus dijawab melalui tata kelola pemerintahan yang terbuka. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada warga perlu dilakukan secara transparan dan adil.

“Pemerintahan desa harus terbuka. Masyarakat perlu mengetahui program yang dijalankan dan bagaimana anggaran digunakan, sehingga pembangunan bisa diawasi bersama,” demikian Ria yang juga merupakan istri dari Owner Terapi Lebong. [Trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button