Hukum & Politik

SK Bupati Lebong Terkait BMA Di-PTUN-kan

Bengkulusatu.com, Lebong – Awal maret 2022, Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong terkait pengangkatan Badan Musyawarah Adat (BMA) secara mengejutkan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran dilantiknya Kepengurusan BMA masa bhakti 2021-2026 yang dikomandoi oleh Nedi Aryanto.

Penggugat pun tak lain adalah Ketua BMA Lebong masa bhakti 2018-2023, Badruzzaman. Lantaran proses penunjukan dan pengangkatan Nedi Aryanto sebagai Ketua BMA tersebut dinilai cacat hukum, lantaran tidak adanya konsolidasi kepada BMA dan tak sesuai dengan AD/ART BMA Kabupaten Lebong.

Kuasa hukum Badruzzaman, Zetriansyah, SH tak menampik sengketa kepengurusan BMA Lebong bergulir di PTUN Bengkulu. Bahkan sidang pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan, namun tidak dihadiri dari pihak tergugat. Di sisi lain, ia menyebut, SK kepengurusan BMA lama sejatinya berakhir Tahun 2023. Faktanya tanpa melalui konsolidasi, terbentuk pengurus BMA baru yang diperkuat dengan SK Bupati Lebong.

“Pengurus BMA lama berstatus masih aktif. Hal ini didasari SK masa bakti Tahun 2018 – 2023. Sedangkan SK Bupati nomor 396 Tahun 2021, sudah kami layangkan secara administrasi. Gunanya agar ada klarifikasi soal status SK itu, namun tak ada respon dari Bupati Lebong. Makanya disimpulkan, berakhir dengan gugatan ke PTUN,” ungkapnya.

Secara gamblang, Zetriansyah mengklaim SK Bupati itu cacat hukum. Dimana, disinyalir tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dibentuk oleh forum diluar BMA.

“Sudah terang-benderang. Jadi perlu pembuktian di mata hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, menganulir SK Bupati soal kepengurusan BMA seharusnya berlandaskan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Yang jelas, keadilan harus ditegakkan. Tentu kami pun kooperatif soal pengaduan ini,” katanya.

Untuk diketahui, BMA yang dikukuhkan ini merupakan hasil dari Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) yang digelar oleh Forum Komunikasi Lintas Pembangunan Kabupaten Lebong (FKLPL) pada 14 September 2021 lalu. Yang mana dalam Muskablub tersebut Nedi Aryanto yang juga merupakan Ketua FKLPL ditunjuk secara aklamasi menjadi Ketua BMA Lebong versi Muskablub tersebut. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button