Plh Kajari Lebong Ditunjuk, Polemik Dugaan Pengamanan Pejabat Kejari Kian Jadi Sorotan

Bengkulusatu.com, Lebong – Di tengah belum meredanya isu dugaan pengamanan sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM-SDO) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dikabarkan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Lebong.
Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebutkan, jabatan Plh Kajari Lebong saat ini diemban oleh Dr. Denny Agustian, SH, MH. Penunjukan tersebut disebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan hukum di lingkungan Kejari Lebong tetap berjalan normal.
“Benar, untuk posisi pimpinan Kejari Lebong saat ini sudah diisi oleh Pelaksana Harian,” ujar salah satu sumber internal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (19/6/2026) dilansir dari ekspose.net.
Munculnya Plh Kajari ini langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, penunjukan tersebut terjadi setelah beredarnya kabar bahwa Kepala Kejari Lebong beserta sejumlah pejabat lainnya diduga diamankan Tim PAM-SDO Kejaksaan Agung dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kejati Bengkulu yang membenarkan informasi tersebut.
Kabar yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan sejumlah pejabat Kejari Lebong diamankan pada Rabu (10/6/2026) di Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Nama-nama yang disebut dalam isu tersebut antara lain Kepala Kejari Lebong, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasubsi Pidsus, hingga seorang pegawai di lingkungan Kejari Lebong.
Bahkan, informasi yang beredar menyebut dugaan pemeriksaan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mulai ditangani Seksi Pidsus Kejari Lebong sejak November 2025.
Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih sebatas kabar yang belum mendapat konfirmasi resmi dari institusi terkait.
Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah membantah keras informasi adanya operasi atau pengamanan terhadap pimpinan maupun pejabat Kejari Lebong.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, SH, menegaskan bahwa tidak ada kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Kejati Bengkulu terhadap jajaran Kejari Lebong.
“Sumber informasi yang valid hanya dari pejabat berwenang, yakni Kasi Intel di daerah dan Kasi Penkum di Kejati. Jadi saya sampaikan informasi itu tidak benar dan tidak ada kegiatan pengamanan apa pun,” tegas Fri dalam keterangannya kepada sejumlah media.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kasi Intelijen Kejari Lebong, Harold Marnangkoko Marbungaran Marhara Manurung, SH, MH.
Menurut Harold, pejabat yang namanya disebut dalam isu tersebut sedang berada di Jakarta untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), bukan karena menjalani pemeriksaan.
“Tidak ada bang. Kajari, Kasi Pidsus, Kasubsi Pidsus dan satu orang pegawai sedang mengikuti diklat di Jakarta,” ujarnya singkat.
Di tengah ramainya isu yang berkembang, akun resmi Instagram Kejati Bengkulu pada Kamis (18/6/2026) juga mengunggah kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, SH, MH, ke Kejari Lebong.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejari Lebong. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Namun di sisi lain, pantauan di lapangan menunjukkan adanya pengamanan oleh sejumlah personel TNI di lingkungan Kantor Kejari Lebong sejak isu tersebut mencuat. Sedikitnya lima personel berseragam TNI terlihat berjaga dan melakukan pengamanan di area kantor hingga malam hari.
Keberadaan aparat TNI ini turut menambah tanda tanya di tengah masyarakat, meski belum ada penjelasan resmi terkait tujuan pengamanan tersebut.
Penunjukan Plh Kajari Lebong di tengah beredarnya isu pengamanan pejabat Kejari menjadi fakta baru yang sulit diabaikan publik. Di satu sisi, pihak Kejati dan Kejari telah membantah adanya operasi PAM-SDO. Namun di sisi lain, munculnya Plh Kajari membuat berbagai spekulasi terus berkembang.
Karena itu, masyarakat kini menunggu penjelasan resmi yang lebih terbuka dan komprehensif dari institusi kejaksaan. Klarifikasi yang jelas diperlukan agar tidak muncul ruang kosong yang kemudian diisi berbagai asumsi dan informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari Kejaksaan Agung, Kejati Bengkulu, maupun Kejari Lebong terkait alasan penunjukan Plh Kajari serta perkembangan isu yang menjadi perhatian publik tersebut. [trf/red]




