Menuju Pilkades 2026 yang Bermartabat: Bupati Azhari dan DPRD Lebong Matangkan ‘Pagar’ Demokrasi Desa

Bengkulusatu.com, Lebong – Meski pelaksanaannya baru akan digelar tahun 2026 mendatang, hajat besar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebong sudah mulai dipagari dengan aturan main yang ketat. Langkah ini diambil demi memastikan pesta demokrasi di tingkat akar rumput tersebut tidak hanya sukses secara seremonial, tapi juga bersih dari sengketa.
Sinyal kuat dukungan ini muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Lebong terkait pandangan umum fraksi-fraksi atas revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pilkades, Selasa (28/04/2026). Dalam forum tersebut, mayoritas kursi di parlemen Lebong menyatakan sepakat agar aturan ini segera diperkuat.
Fraksi PAN, Golkar, Demokrat, dan Gerakan Persatuan Indonesia Raya berdiri di barisan yang sama: mereka ingin draf perubahan regulasi ini dibahas lebih dalam ke tahap selanjutnya. Meski Fraksi PKB absen dalam penyampaian pandangan kali ini, suasana paripurna tetap berjalan dinamis dan penuh catatan kritis.
Bupati Lebong, H. Azhari, yang hadir langsung di tengah-tengah anggota dewan, tampak menyimak saksama setiap masukan. Baginya, revisi aturan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi atau “ganti sampul” aturan lama.
“Kami di pemerintah daerah punya semangat yang sama dengan teman-teman di DPRD. Kita ingin aturan ini benar-benar rinci, supaya nanti di lapangan tidak ada lagi istilah multi-tafsir yang bisa memicu konflik,” ungkap Azhari dengan nada tegas.

Azhari menyadari betul bahwa dinamika politik desa sering kali lebih “panas” dibanding Pilkada. Itulah sebabnya, poin-poin krusial seperti mekanisme penjaringan calon, tahapan kampanye, hingga sistem pemungutan suara akan dirumuskan lebih terstruktur. Bahkan, mekanisme penyelesaian sengketa akan diperjelas agar ada kepastian hukum bagi siapa pun yang merasa tidak puas.
Namun, yang paling ditekankan Bupati adalah soal integritas orang-orang di balik layar. Ia memberikan peringatan keras soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan panitia penyelenggara.
“Jangan sampai ada yang memihak. Kita juga harus pasang mata terhadap praktik politik uang, intimidasi, sampai kampanye hitam. Itu perusak demokrasi yang sebenarnya,” tambah Azhari.
Menariknya, dalam arahannya, Bupati Azhari tidak hanya bicara soal pasal dan ayat hukum. Ia membawa perspektif yang lebih dalam: empati terhadap budaya lokal. Menurutnya, stabilitas desa tidak bisa hanya dijaga oleh aparat keamanan, melainkan harus melibatkan tokoh adat dan tokoh agama.
“Ini soal menjaga kondusivitas. Kalau para tokoh adat dan agama kita libatkan aktif sebagai penjaga moral, saya yakin Pilkades kita akan lebih sejuk. Kearifan lokal itu benteng terbaik kita,” jelasnya.
Menanggapi berbagai catatan konstruktif dari empat fraksi tersebut, Azhari menyambutnya dengan tangan terbuka. Ia menganggap perbedaan sudut pandang antara eksekutif dan legislatif adalah bumbu yang akan menyempurnakan kualitas Perda Pilkades nantinya.
“Semua masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan kami laksanakan sebaik mungkin. Ini akan jadi kesepakatan bersama, demi mewujudkan Lebong yang lebih demokratis dari tingkat desa,” tutup Azhari.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen bersama jajaran pimpinan dewan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Pemkab dan DPRD Lebong tetap solid, terutama saat bicara soal kepentingan masyarakat luas. Kini, bola tinggal menunggu pembahasan detail di tingkat komisi untuk memastikan Pilkades 2026 benar-benar menjadi ajang lahirnya pemimpin desa yang berkualitas. [trf/Adv]




