DaerahHukum & Politik

Hancurnya Masa Depan Remaja Lebong: Dihamili Mantan Kades, Diduga Dicabuli Sejak SD

Bengkulusatu.com, Lebong – Hati orang tua mana yang tidak hancur berkeping-keping saat mengetahui putri kecilnya, yang baru berusia 16 tahun, harus menanggung beban hidup yang teramat berat. Di salah satu kecamatan di Kabupaten Lebong, seorang remaja putri kini tengah mengandung dengan usia kehamilan memasuki lima bulan.

Yang lebih menyesakkan, pria yang diduga menghamilinya adalah JK, seorang pria paruh baya yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa (Kades). Sosok yang seharusnya menjadi pelindung warga, kini justru dilaporkan atas dugaan penghancuran masa depan anak di bawah umur.

Kasus ini meledak setelah ibu korban, RD, resmi melapor ke Polres Lebong. Segalanya bermula pada Minggu pagi (10/5/2026), saat RD didatangi adik kandungnya. Bak petir di siang bolong, saudarinya itu mengabarkan bahwa sang anak tengah berbadan dua.

Awalnya, korban hanya terdiam seribu bahasa. Ketakutan tampak jelas di matanya. Namun, setelah terus didesak dengan air mata yang mungkin sudah tak terbendung lagi, remaja ini akhirnya menyebut satu nama: JK.

Tak terima masa depan anaknya direnggut, RD langsung melangkah ke jalur hukum. “Laporan sudah kami terima dengan nomor LP/B/27/V/2026. Korban mengakui adanya hubungan dengan terlapor berinisial JK,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, Selasa (12/5/2026) sore.

Polisi kini tengah bergerak cepat. Sejumlah barang bukti mulai dari pakaian korban hingga dokumen kependudukan telah diamankan. Namun, fakta yang lebih mengerikan muncul dari keterangan keluarga korban.

Paman korban mengungkapkan, penderitaan keponakannya itu diduga bukan baru kemarin sore terjadi. Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarga, JK diduga sudah mulai menggerayangi korban sejak bocah malang itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Jika pengakuan ini benar, maka JK telah melakukan praktik grooming atau manipulasi terhadap anak dalam jangka waktu yang sangat lama. Pengakuan korban soal “hubungan khusus” atau pacaran selama tiga tahun terakhir hanyalah kedok dari sebuah aksi predator seksual yang memanfaatkan keluguan anak.

Saat ini, korban dalam kondisi psikis yang hancur. Ia lebih banyak mengurung diri, murung, dan tampak dihantui ketakutan luar biasa setiap kali melihat orang asing. Trauma mendalam ini menjadi bukti nyata betapa rusaknya mental seorang remaja yang dipaksa dewasa sebelum waktunya.

“Anak ini masih di bawah umur. Sekarang dia trauma berat, suka murung, jarang bicara, dan takut kalau ketemu orang-orang,” kata paman korban dengan nada geram.

Kasat Reskrim AKP Darmawel memastikan pihaknya akan segera memeriksa JK. Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Kasus ini bukan sekadar soal kehamilan di luar nikah, melainkan soal predator seksual yang menggunakan relasi kuasa untuk memangsa anak-anak di lingkungannya sendiri.

Hukuman berat kini membayangi JK jika terbukti bersalah sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, bagi korban, luka batin dan janin yang dikandungnya akan menjadi ingatan pahit seumur hidup atas kebiadaban seorang pria yang ia panggil “mantan kades”. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button