Skandal Dana Desa Ketenong II Dibongkar! BPD & Mantan Pjs Kades Diperiksa Polisi
Bengkulusatu.com, Lebong – Dugaan korupsi di tubuh Pemerintahan Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, terus dibongkar habis oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong. Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023-2024 diduga kuat jadi bancakan.
Penyelidikan intensif sudah digelar. Polisi tak main-main. Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, telah dipanggil dan dimintai keterangan.
“Terbaru kita sudah melakukan pemeriksaan Ketua BPD beserta anggotanya,” ungkap Kanit Tipikor Polres Lebong, Ipda Daryanto, Kamis (9/10/2025).
Langkah ini untuk menggali sejauh mana pengawasan BPD terhadap penggunaan anggaran desa. Karena BPD memegang peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa.
Polisi juga melibatkan tim ahli dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Bengkulu untuk mengaudit fisik proyek-proyek desa yang dibiayai APBDes. Hasil audit ini bakal jadi bukti teknis penting, apakah pembangunan sesuai dengan spesifikasi atau terjadi mark-up anggaran.
“Kami masih menunggu hasil hitungan dari PII. Tapi pengecekan fisik sudah kami lakukan,” jelas Daryanto.
Selain BPD dan Pjs Kades, penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi lain. Termasuk perangkat desa aktif, pelaksana proyek, hingga warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Kita tidak menutup kemungkinan memanggil KPM BLT. Karena dananya dari Dana Desa, jadi harus dipastikan tepat sasaran,” tegas Daryanto.
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat. Harapan publik cuma satu: penegakan hukum tanpa tebang pilih dan keadilan ditegakkan setegak-tegaknya. [red]




