Hukum & Politik

Curi Satria FU, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi

Bengkulusatu.com – Ini mesti jadi pembelajaran bagi para orang tua dalam hal perkembangan anak-anaknya, baik dalam hal pendidikan serta pergaulan sehari-hari. Seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan.

Remaja tersebut merupakan warga dari salah satu desa di Kecamatan Lebong Tengah tersebut terpaksa dibekuk oleh unit reskrim Polsek Lebong Tengah karena telah mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam milik Sahril Arifin warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah.

Kapolsek Lebong tengah IPDA Tulus Wibowo SH mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban pencurian kendaraan bermotor atas nama Sehu Pernando (27) warga Desa Karang Anyar pada Jum’at (29/7/2022) lalu. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya pun segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengindetifikasi ciri-ciri pelaku.

“Setelah mengetahui dimana posisi pelaku, tim pun segera berangkat melakukan penangkapan pada Selasa (2/8/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Satria FU yang yang dalam kondisi penutup body serta batok lampu motor dalam keadaan dipreteli,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, ternyata remaja pelaku pencurian tersebut sebelum kejadian sudah berada dalam pengawasan pihak Polsek Lebong Tengah karena sering menunjukkan perilaku kurang baik di lingkungan desa.

“Tersangka ini baru berapa hari lalu kita lakukan bimbingan dan pembinaan serta pengayoman karena diketahui sering berprilaku buruk,” jelas Tulus.

Kronologis Kejadian :

Pada Jum’at (29/7/2022) malam sekira pukul 20.00 WIB, Sehu Pernando meminjam motor Satria FU milik Sahrul Arifin, untuk mengunjungi saudaranya yang bernama Rewis di Desa Semelako II Kecamatan Lebong Tengah. Setelah tiba di rumah saudaranya tersebut, Sehu memarkirkan motor dalam keadaan mesin tidak menyala dan stang tidak terkunci.

Tak lama kemudian, Sehu pun berniat pulang , namun saat keluar rumah, motor tersebut telah tidak terparkir lagi di tempat tersebut. Merasa telah menjadi korban pencurian, Sehu pun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebong Tengah. Dari laporan tersebut, pihak Polsek Lebong Tengah pun berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dan berhasil menangkap pelakunya. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button