MSK Laporkan 12 Pemerintahan Desa ke Kejari Lebong, Berikut Nama-nama Desanya

Bengkulusatu.com, Lebong – Sebanyak 12 Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Lebong dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Laporan yang dilayangkan LSM Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Kabupaten Lebong, terkait dugaan penyelewengan sejumlah kegiatan desa, yang terfokus pada kegiatan fisik dan pengelolaan anggaran ketahanan pangan pada 12 desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
“Berkas laporan secara resmi sudah kita masukan siang ini di Kejari Lebong,” ungkap Sekretaris MSK, Siska Antoni di Kantor Kejari Lebong, Rabu (15/01/2025) siang.
Dikatakan Antoni, pelaporan yang disampaikan pihaknya ke Kejari Lebong ini berdasarkan hasil kajian lapangan, yang fokusnya pada pelaksanaan kegiatan fisik dan kegiatan ketahanan pangan.
“Memang indikasi penyelewengan yang kita laporkan lebih banyak kegiatan fisik dan pengelolaan dana ketahanan pangan,” bebernya.
Data terhimpun 12 Pemdes yang dilaporkan tersebut tersebar di 8 dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Berikut daftar Pemdes yang dilaporkan dilaporkan tersebut :
1. Pemdes Tik Sirong Kecamatan Topos,
2. Pemdes Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang,
3. Pemdes Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang
4. Pemdes Tanjung Bungai II Kecamatan Lebong Tengah,
4. Pemdes Pyang Mbik Kecamatan Amen,
5. Pemdes Selebar Jaya Kecamatan Amen
6. Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis,
7. Pemdes Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis,
8. Pemdes Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis,
9. Pemdes Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas,
10. Pemdes Tabeak Blau II Kecamatan Pelabai, dan
12. Pemdes Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara.
Secara kelembagaan MSK Kabupaten Lebong, lanjutnya, berharap penyidik Kejari Lebong dapat menelaah laporan yang disampaikan pihaknya. Pasca melaporkan secara resmi, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kejari Lebong, terkait perkembangan selanjutnya.
“Kita yakin pihak Kejari Lebong pasti kooperatif dalam menindaklanjuti laporan beserta lampiran bukti permulaan, yang kita sampaikan terkait dugaan penyalahgunaan DD 12 Pemdes yang kita laporkan,” pungkasnya. [Traaf]