DaerahHukum & Politik

Perkara Fee Proyek, Oknum Pejabat Pemkab Lebong Dilaporkan ke Polisi

Bengkulusatu.com – Kian menarik, salah satu oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang diketahui berinisial P, dilaporkan ke Polres Lebong atas dugaan penipuan dan gratifikasi untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR-Hub Lebong.

Informasi terhimpun, P dilaporkan oleh F yang mengaku menjadi korban. Dibincangi awak gobengkulu.com, F mengaku dirinya pernah diminta sejumlah uang oleh P dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan (Proyek, red) yang terdapat di Dinas PUPR-Hub. Hanya saja, setelah uang diserahkan ternyata proyek yang dijanjikan oleh P kepada F itu tak kunjung ada, mala kabarnya proyek tersebut telah dikerjakan oleh pihak lain.

“Katanya dia bisa mengkomunikasikan ke Dinas PU, tapi ternyata tidak. Uang saya pun tak kembali,” beber F.

Tak terima dengan perlakuan P, F memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan apa yang dialaminya ke Satreskrim Polres Lebong, pada 15 Oktober lalu. Menurut pengakuan F, pasca laporannya diterima dia pernah dipanggil oleh Unit Tipikor untuk dimintai keterangan sembari melengkapi bukti-bukti.

“Saya pernah dipanggil sekali, iya saya ceritakan semua dan bukti-bukti sudah saya lengkapi,” terangnya.

Baca juga : Orang Dekat Bupati Lebong Diduga Terlibat Skandal Fee Proyek

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP  Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp tampaknya tak ingin berkomentar banyak, dia hanya menjawab bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihaknya.

“Masih dalam tahap lidik bang,” jawab Kasat singkat, Sabtu (11/11/2023). [**]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button