KPU Lebong Umumkan DCS, Tanggapan Masyarakat Ditunggu Hingga 28 Agustus 2023
Bengkulusatu.com, Lebong – Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, salah satunya menetapkan sebanyak 245 Daftar Calon Sementara (DCS), yang akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Lebong pada kancah Pemilu 2024.
Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan,S.Sos menjelaskan sebanyak 13 partai telah mengajukan bakal calon legislatif, saat ditemui di kantor KPU, Senin (21/08/2023)
“Lima partai yang tidak ada dalam DCS untuk DPRD Lebong, yaitu Partai Buruh, PSI, Partai Ummat, Partai Garuda dan PKN,”, ungkap Yoki.
KPU Lebong juga telah menyiarkan pengumuman hasil DCS melalui laman website serta melalui sosial media seperti link di bawah ini ;
- Website: https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse
- Instagram: https://www.instagram.com/p/CwGqrbfhMKq/
- Facebook: https://www.facebook.com/100063574210533/posts/pfbid02JA7ErF1RNvmacCeT3MXrQh8ukqebabFEekg1gUvMp6S6QB1ReJdYGEALKrKuzSL6l/?mibextid=cr9u03
- Twitter : https://twitter.com/kpu_lebong/status/1692749069834412471?s=20
Yoki juga menambahkan bahwa masyarakat Lebong diberi kesempatan, untuk menyampaikan tanggapan masyarakat terhadap nama-nama DSC yang sudah diumumkan, mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.
“Masyarakat bisa datang ke KPU Lebong jika ingin memberikan tanggapan masyarakat, dengan indentitas yang jelas dan bukti yang relevan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Yoki juga mengajak masyarakat Kabupaten Lebong, bersama stakeholder untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Lebong.
“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi kondusif disaat pelaksanan tahapan Pemilu. Jika ada sesuatu hal yang masyarakat butuh penjelasan terkait tahapan Pemilu, bisa mendatangi KPU Lebong,” Demikian Ketua KPU Lebong. [**]