Hukum & Politik

Nekat Jambret, Warga Semelako III Ditangkap Dan Sempat Dihajar Massa

Bengkulusatu.com – Viral di medsos facebook, video aksi warga Selebar Jaya, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong yang berhasil mengamankan pelaku jambret terhadap Minarni (57), warga Desa Selebar Jaya, Kecamatan Amen, Kamis (10/8/2023) sore sekira pukul 17.00 WIB. Tindakan kriminal tersebut diketahui dilakukan oleh Pj (28), warga Desa Semelako III, kecamatan Lebong Tengah.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi dilakukan dengan modus pura-pura beli rokok, dan memanfaatkan kelengahan korban (Pemilik warung, red) penjambretan pun dilakukan.

“Untuk menuju TKP (Rumah Korban, red) dia menumpangi ojek. Tersangka berhenti tidak jauh sebelum warung korban lalu berpura-pura membeli rokok. Awalnya korban tak menaruh curiga, tapi saat korban akan mengembalikan uang kembalian, tiba-tiba tersangka dengan gerak cepat merampas kalung dan anting yang dikenakan oleh korban,” ungkap Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K, melalui Kapolsek Lebong Utara, IPTU M. Subkhan, SH.

“Korban sempat melawan dan coba menghadang korban agar tak melarikan diri tapi korban kalah tenaga. Dan pelaku berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Lanjut Kapolsek, melihat pelaku kabur, korban pun langsung berteriak minta tolong dan didengar oleh warga sekitar lokasi. Warga lalu beramai-ramai mengejar tersangka yang saat itu berusaha melarikan diri ke arah persawahan. Alhasil, tersangka berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa lalu diserahkan ke Polsek Lebong Utara.

“Tersangka kita amankan di Polsek Lebong Utara dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” demikian Kapolsek.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun sesuai dengan pasal 365 ayat (1) tentang pencurian dengan kekerasan. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button