Hukum & Politik

Siang Bolong, Dua Wanita Kakak Beradik di Semelako I Dianiaya Sepupu

Bengkulusatu.com – Entah apa penyebab pastinya, sehingga kedua perempuan warga Semelako I Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong berinisial FA (19) dan CW (21) mengalami penganiayaan. Tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh Ko (40), Ri(21), dan Ro (19) yang tak lain merupakan sepupu sekaligus tetangga dari kedua korban.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 271/VII/2022/SPKT.Unit reskrim/Polsek lebong tengah/polres lebong/Polda bengkulu tanggal 30 Juli 2022. Ketika itu FA ditarik oleh terduga pelaku kedalam rumah dan langsung dilakukan penganiayaan yang mengakibatkan kepala bagian depan FA bengkak.

Tak lama kemudian datang CW yang merupakan kakak perempuan dari FA ke rumah tersebut, langsung masuk kerumah terlapor berniat melerai penganiayaan tersebut, namun pelaku Kn langsung menarik CW keluar rumah disertai dengan pukulan kearah kepala yang dilakukan oleh Ri yang mengakibatkan korban mengalami luka gores di lengan kiri dan sakit di kepala bagian atas.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kejadian tersebut pada Sabtu siang namun baru dilaporkan pada hari yang sama, malam harinya sekira pukul 21.30 WIB.

“Kita telah menerima laporan atas kejadian tersebut, petugas juga telah melakukan permintaan visum dari korban,” singkatnya. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button