Daerah

Pamit ke Rumah Teman, Remaja Putri di Rejang Lebong Dikabarkan Hilang

Bengkulusatu.id, Curup – Seorang remaja putri bernama Mayang Talia Rosa binti Giatno (16) warga Kelurahan Karang Anyar, No. 33, RT 001, RW.001, Kecamatan Curup Timur , Kabupaten Rejang Lebong dikabarkan hilang sejak Rabu 31 Maret 2021. Menurut penuturan orang tua Mayang, putrinya sebelumnya pamit dengan adiknya Defran saat pergi ke rumah temannya. Namun Mayang tidak menyebutkan secara spesifik teman yang dimaksud.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan kejadian remaja putri hilang tersebut. Ia mengatakan yang bersangkutan hingga saat ini belum ditemukan keberadaanya. Ciri-ciri Mayang antara lain kulit sawo matang, rambut panjang dan memakai kaca mata plus.

“Apabila menemukan informasi mengenai Mayang untuk dapat menghubungi SPKT Polres Rejang Lebong atau kantor polisi terdekat,” jelasnya, Selasa (06/04/2021).

Pihak kepolisian juga telah menyebarkan informasi orang hilang tersebut di berbagai akun media sosial kepolisian agar mempermudah proses pencarian. Selain itu keluarganya juga telah meninggalkan kontak person apabila masyarakat menemukan salah satu keluarganya tersebut 081368693600. [red]

Sumber : tribratanewsbengkulu.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button