Hukum & PolitikPeristiwa

Mantan Ketua DPRD Lebong Serahkan Uang Pengganti, Kajari : Penyidikan Berlanjut

Bengkulusatu.id, Lebong – Kamis (18/3/2021) siang sekira pukul 14.42 WIB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggelar press release seksi tindak pidana khusus terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lebong tahun 2016. Realese tersebut terkait pihak Kejari telah menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp. 1.353.217.500 (satu milyar tiga ratus lima puluh tiga juta dua ratus tujuh belas ribu lima ratus Rupiah).

Kepala Kejari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH. M.Hum mengatakan uang milyaran tersebut diserahkan langsung oleh Mantan Ketua DPRD Lebong periode 2014-2019 pada hari ini, Kamis 18 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB pagi.

“Pada hari ini Kamis, tanggal 18 Maret 2021, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebong telah menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp. 1.353.217.500, yang diserahkan oleh Saudara TR selaku Ketua DPRD Kabupaten Lebong tahun 2016 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016,” kata Kepala Kejari Lebong.

Lanjut Arief, penanganan kasus TGR tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan, dan terkait uang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016. Dan akan melaporkan terkait penerimaan penitipan uang pengganti ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, serta akan menitipkan uang tersebut ke Lembaga Keuangan yang ada di Kabupaten Lebong.

“Bahwa terkait penyelamatan keuangan negara ini akan kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dalam hal ini Ibu Kajati Bengkulu. Kemudian, uang tersebut akan kami titipkan pada Lembaga Keuangan Bank setempat dan dalam pengawasan Tim Penyidik,” tambah Arief.

Kemudian terkait penanganan perkara ini, Arief menegaskan akan terus berlanjut karena perkara ini telah masuk ke ranah penyidikan.

“Terkait perkembangan penanganan perkara ini akan tetap kami sampaikan kepada media pada kesempatan selanjutnya. Untuk penanganan perkara ini akan terus berlanjut, karena telah masuk ke penyidikan,” tegas Kepala Kejari. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button