DaerahHukum & Politik

Memasuki Masa Tenang, Seluruh APK Paslon Mulai Ditertibkan

Bengkulusatu.id, Curup – Serangkaian proses menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung hari. Mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2020 merupakan masa tenang.

Berkenaan dengan hal tersebut, Bawaslu Rejang Lebong, bersama KPU Rejang Lebong, Panwascam, Kesbangpol Rejang Lebong, Satpol PP, Personel Polres RL, dan Personel Kodim 0409/RL, dilibatkan untuk memberikan himbauan penertiban APK Paslon yang masih terpasang, agar dapat diturunkan pada masa tenang tersebut.

“Kegiatan hari ini, kita memberikan himbauan kepada para Paslon, serta Tim Pemenangan di Kabupaten Rejang Lebong untuk menurunkan APK yang telah dipasang pada masa kampanye, dalam menghadapi masa tenang. Kita juga berharap, APK yang masih terpasang, dapat diturunkan sendiri, sehingga tidak terjadi kesalahan oleh para petugas yang ditugaskan menertibkan APK,” sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, SE.

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Rejang Lebong, Divisi Hukum, Fahamsyah, M.Pd.I menyampaikan hal senada berkaitan dengan agenda yang dilaksanakan pada hari ini, Minggu (6/12) pagi.

“Masa kampanye telah usai. Sesuai dengan ketentuan untuk Alat Peraga Kampanye (APK) agar dapat diturunkan. Namun, kita tetap mengedepankan himbauan dan pendekatan secara persuasif dan humanis. Mengingat, masa tenang yang kita hadapi saat ini,” ujar Fahamsyah, M.Pd.I.

Sementara itu, Naidillah selaku penanggung jawab Posko Perubahan di Jalan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah, milik Paslon nomor urut 4, Fikri – Samuji, menyatakan telah mengikuti sesuai dengan instruksi dan aturan yang berlaku.

“Kami telah menurunkan APK yang terpasang sejak Sabtu (5/12) pukul 22.00 wib malam, sesuai dengan surat himbauan yang telah disampaikan pada hari sebelumnya,” jelasnya. [BN1]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button