Hukum & Politik

Ngamar di Hotel, Oknum Kades dan Bidan Digerebek Istri

Bengkulusatu.id, Bengkulu – Pasangan bukan Muhrim digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Bengkulu, Rabu (28/10/2020) siang. Pasangan tersebut diketahui merupakan Kades Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Li dengan ZA seorang Bidan desa di Pustu Desa tersebut.

Awalnya pihak keluarga istri Kades yang telah menaruh curiga membuntuti Kades tersebut, saat menuju ke salah satu penginapan di Kota Bengkulu. Sebelum penggerebekan tersebut, pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, dan pihak kepolisian setempat.

“Ya, kita akan gerebek suami kakak saya ini. Dia ada di dalam hotel ini berduaan dengan cewek berstatus Bidan yang masih satu desa dengan Kades tersebut,” ungkap salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Kemudian, saat penggerebekan, benar adanya Li tengah berduaan dengan ZA di dalam kamar hotel tersebut. Dan telah diamankan oleh pihak berwajib, dan kini telah berada di Polres Kota Bengkulu, Polda Bengkulu.

“Kades dan bidan sudah diamankan oleh anggota polisi agar tidak terjadi keributan,” kata pihak keluarga.

Menurut keterangan istri Li (Kades), Bidan ZA terdebut masih merupakan salah satu sepupu istri Kades itu sendiri. [red]

Sumber : wartaprima.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button