Daerah

Bupati Azhari Instruksikan Gaji 13 PNS dan P3K Lebong Segera Cair

Bengkulusatu.com, Lebong – Di tengah padatnya agenda lobi anggaran ke pemerintah pusat, Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH., rupanya tak ingin membiarkan para aparatur di daerah menunggu terlalu lama. Dari Jakarta, orang nomor satu di Kabupaten Lebong ini mengeluarkan instruksi tegas: segera bayar dan salurkan Gaji ke-13 untuk seluruh PNS dan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Perintah ini disampaikan langsung kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong pada Senin (8/6/2026). Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan pegawai yang telah menanti hak mereka untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga di tengah tahun.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Effendi, SE., MM., mengonfirmasi instruksi tersebut melalui pesan singkat Senin malam. Ia menyebutkan, meski Bupati saat ini sedang sangat sibuk melakukan audiensi dengan sejumlah kementerian dan Komisi V DPR-RI, urusan kesejahteraan pegawai di rumah sendiri tetap menjadi prioritas utama.

“Bapak Bupati saat ini memang sedang berjibaku di pusat, melobi dana untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Lebong. Beliau juga tengah melakukan audiensi dengan Komisi V DPR-RI. Meski agendanya sangat padat, beliau tidak lupa memikirkan teman-teman PNS dan P3K di daerah,” ungkap Riswan, Senin (8/6/2026) pukul 19.48 WIB.

Menurut Riswan, instruksi Bupati sangat jelas: proses pencairan harus segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh para pegawai. Pihak BKD pun bergerak cepat untuk memastikan arahan tersebut terlaksana tanpa hambatan administratif yang berarti.

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Lebong untuk memenuhi kewajiban ini mencapai angka sekitar Rp15 miliar. Dana sebesar itu dialokasikan untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekabupaten.

“Total anggaran yang kami siapkan untuk membayar Gaji ke-13 ini kurang lebih Rp15 miliar. Kami pastikan proses penyalurannya berjalan lancar sebagaimana perintah Bapak Bupati,” pungkas Riswan.

Langkah Bupati Azhari ini menunjukkan sebuah komitmen yang matang antara mengejar pembangunan infrastruktur di level nasional dengan menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para abdi negara di level lokal. Dengan cairnya Gaji ke-13 ini, diharapkan semangat kerja para pegawai di lingkungan Pemkab Lebong semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. [trf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button