Lelang Jabatan Pemkab Lebong Dimulai: 69 Pejabat Terjegal ‘Dosa’ Disiplin
Bengkulusatu.com, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi membuka kran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026. Namun, pengumuman ini justru menjadi kabar buruk bagi puluhan pejabat senior di sana. Alih-alih berebut kursi panas, sebanyak 69 pejabat dipastikan hanya bisa menjadi penonton karena terganjal rapor merah disiplin.
Lelang jabatan kali ini bukan kaleng-kaleng. Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) yang merupakan puncak karier ASN di daerah, resmi dilelang bersama empat posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis lainnya.
Sayangnya, syarat yang dipasang panitia seleksi cukup telak: calon peserta tidak boleh pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat. Di sinilah letak masalahnya.
Berdasarkan data yang ada, setidaknya 69 pejabat di lingkungan Pemkab Lebong masih “terbelit” sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat yang dijatuhkan Bupati H. Azhari tahun lalu. Ironisnya, hukuman itu baru akan berakhir pada Agustus 2026, sementara pendaftaran lelang jabatan ini sudah ditutup rapat pada 31 Maret mendatang.
Angka 69 orang ini bukan jumlah yang sedikit. Menariknya lagi, mereka yang terjegal ini bukan pejabat sembarangan. Beberapa di antaranya bahkan sedang memegang kendali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dinas-dinas “basah”, seperti Plt Kepala Dinas PUPR-Hub dan Plt Diskominfo. Bahkan, pejabat definitif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan pun kabarnya ikut terdampak aturan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebong, A. Rofik, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengumuman seleksi sudah disebar ke publik. Menurutnya, aturan soal rekam jejak disiplin ini adalah harga mati untuk mencari pejabat yang benar-benar bersih.
“Iya, pengumuman resminya sudah keluar, termasuk untuk jabatan Sekda dan empat OPD. Kami ingin proses ini transparan dan menghasilkan pejabat yang punya integritas serta kemampuan manajerial yang mumpuni,” ujar Rofik, Selasa (17/3/2026).
Selain kursi Sekda, empat jabatan lain yang dilelang adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas PUPR-Hub, Kepala Diskominfo, serta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).
Mengapa hanya empat OPD? Rofik tak menampik bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa Pemkab Lebong tidak membuka lelang untuk seluruh jabatan yang kosong secara serentak.
“Karena anggaran terbatas, tahun ini fokus di empat OPD dan posisi Sekda dulu,” tambahnya singkat.
Tahapan seleksi sendiri bakal berjalan maraton, mulai dari verifikasi administrasi hingga uji kompetensi. Dengan gugurnya puluhan pejabat senior tersebut, bursa calon Sekda dan kepala dinas di Lebong diprediksi bakal dihiasi wajah-wajah baru atau mereka yang selama ini “bersih” dari catatan sanksi.
Kini publik menunggu, siapakah yang mampu melewati lubang jarum persyaratan ketat ini untuk mengisi posisi-posisi krusial di sisa masa jabatan pemerintahan saat ini. [trf/red]




