Daerah

Sempat Tertunda, Bupati Azhari Akhirnya Lantik 66 Pjs Kades Se-Kabupaten Lebong

Bengkulusatu.com, Lebong – Pelantikan Penjabat Sementara (Pjs) untuk 66 desa di Kabupaten Lebong akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Lebong, H. Azhari, SH. MH pada Jum’at (11/03/2025) sore, bertempat di Aula Setda Pemkab Lebong. Pelantikan sebelumnya telah dijadwalkan pada Kamis (27/3/2025) lalu, namun ditunda lantaran beberapa calon Pjs yang tidak hadir.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Lebong Nomor : 133 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa tertanggal 10 April 2025.

Bupati Lebong H. Azhari, SH. MH saat pelantikan Pjs Kades

Dalam kesempatan ini Bupati Azhari, SH. MH menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Pjs Kades yang baru saja dilantik. Beliau pun berharap Pjs Kades bisa melaksanakan tugasnya di desa dengan sebaik mungkin, serta memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat desa.

“Saya berharap dengan pelantikan bapak ibu bisa bekerja dalam hal pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. Tugas saudara sebagai kades adalah menjalankan tugas-tugas kepala desa sebagai mana mestinya”, ungkap Azhari.

Ia juga menambahkan agar kinerja Pjs Kepala Desa berkordinasi dengan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, dan dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa 2025.

“Nantinya para Pjs Kepala Desa dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan perhatikan betul program desa seperti Dana Desa, serta dapat menyampingkan kepentingan pribadi. Juga berkordinasi dengan BPD dalam hal pemerintahan dan menyukseskan Pilkades nantinya,” demikian Bupati.

[Traaf]

Nama-nama Pejabat Sementara 65 Kepala Desa :

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button