Hukum & Politik

Kakak Perkosa Adik Kandung di Bengkulu

Bengkulusatu.com – Entah apa yang merasuki seorang Pemuda berinisial HT warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, yang dengan tega menodai kesucian adik kandungnya sendiri LM (20). Akibat ulah bejatnya tersebut, ia pun kini telah ditahan oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana mengatakan, sebelumnya telah menerima laporan dari korban LM pada Sabtu (15/3/2025), dan pelaku HT berhasil ditangkap pada Senin (17/3/2025) malam, di wilayah Teluk Sepang, Kota Bengkulu.

Terduga pelaku HT pun kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“saat ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Bengkulu untuk mendalami modusnya,” singkat Kanit Resmob.

Diketahui, kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2025 pagi, sekitar pukul 07.30 WIB tersebut, terduga pelaku HT awalnya mengetok pintu kamar adik kandungnya/korban, namun tidak dibuka. Lantaran tak dibuka, HT pun mendobrak pintu kamar adiknya tersebut.

Melihat kejadian tersebut, korban pun terbangun dan ketakutan, sembari berusaha lari. Namun berhasil ditangkap oleh terduga pelaku HT dan mendorong tubuh adiknya ke atas kasur sembari menyekap mulut sang adik dengan handuk. Dan HT pun merenggut paksa kesucian sang adik, bahkan usai melakukan perbuatan tersebut, tanpa bersalah HT pun meninggalkan korban dan langsung pergi bekerja. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button