Hukum & Politik

Malam Tahun Baru 2023, Seorang Ayah Tega Garap Anak Tiri Bawah Umur

Bengkulusatu.com – Miris, Seorang ayah berinisial UP (43) warga Kabupaten Lebong tega mencabuli anak tirinya. Korban masih berusia 8 tahun.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/3 /I/2023/SPKT. Unit reskrim/Polsek Lebong Selatan/Polres Lebong/ Polda Bengkulu, tertanggal 12 Januari 2023, perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku kepada korban saat malam pergantian tahun baru 2023.

Kejadian tersebut dilaporkan langsung oleh Ibu Kandung Korban ke Mapolsek Lebong Selatan. Atas laporan tersebut, sang Ayah Tiri langsung diciduk pihak kepolisian di salah satu desa di Kecamatan Bingin Kuning, Kamis (12/1/2023) siang.

Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan yang diduga dilakukan UP, ketika korban bercerita kepada Ibu kandungnya pada Selasa (10/1/2023) sekira Jam 20.00 WIB. Dari cerita korban bahwa dirinya telah disetubuhi oleh Ayah Tirinya UP. Dari pengakuan korban bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (1/1/2023) sekira Pukul 01.30 WIB dirumah pelapor sendiri.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan IPTU Kuat Santosa saat dikonfirmasi pun membenarkan informasi tersebut, Dikatakan Kapolsek, pasca mendapatkan informasi adanya dugaan tindak asusila dengan TKP di salah satu desa di Kecamatan Bingin Kuning, yang juga termasuk dalam wilayah hukum Polsek Lebong Selatan.

Kendati pun belum bisa membeberkan secara detail terkait kronologinya, Kapolsek Kuat Santosa memastikan terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut, sudah diamankan dan langsung dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebong.

“Pasca mendapatkan informasi adanya dugaan pencabulan pada anak. Terduga pelaku UP sudah kami amankan, dikarenakan di Polsek tidak ada Unit PPA, maka kasusnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebong. Untuk informasi lengkapnya, silakan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Lebong,” singkat Kapolsek.[red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button