DaerahHukum & Politik

Gaji Perangkat Desa Belum Dibayar, BPD Laporkan Pjs Kades Sebelat Ulu ke Polisi

Bengkulusatu.com – Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong berinisial DS dilaporkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat ke Tipidkor Polres Lebong. Pengaduan tersebut lantaran Sang Pjs diduga menggelapkan uang gaji perangkat desa.

Berdasarkan keterangan salah satu BPD Sebelat Ulu, Peri mengatakan gaji perangkat desa belum disalurkan oleh Pjs Kades selama 4 bulan. Sejak bulan Mei hingga Agustus 2023.

“Perangkat desa mengatakan belum menerima honor (gaji, red) selama 4 bulan terhitung dari bulan mei sampai bulan agustus,” kata Peri, Kamis (16/11/2023).

Lanjut Peri, dalam laporan BPD tersebut tak hanya perangkat desa saja yang belum terima honor tetapi para perangkat agama, kader kesehatan, Satgas PPA, dan Linmas juga belum menerima honorarium yang menjadi haknya dari Pjs Kades. Untu itu, mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa menindak permasalahan tersebut.

“Mereka (para perangkat desa, red) meminta kepada APH dalam hal ini Polres Lebong memanggil serta memeriksa Saudara DS selaku pemangku Pjs Kades Sebelat Ulu terkait honor yang belum diterima terhitung mulai dari bulan Mei sampai bulan Agustus,yang belum disalurkan kepada mereka yang selaku penerima hak pendapatan dalam bekerja,” tandasnya. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button