BPD Laporkan Kades Semelako Atas ke Tipikor Polres Lebong

Bengkulusatu.com – Selasa (17/5/2022) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semelako Atas, Domer Andiko mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) SatReskrim Polres Lebong. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Semelako Atas berinisial RJ atas indikasi dugaan telah melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program serta penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak jelas serta tak sesuai peruntukkannya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Domer mengatakan pelaporan ini berdasarkan hasil musyawarah BPD Semelako Atas pada Senin (9/5/2022) tentang hasil monitoring dan evaluasi kinerja Kades Semelako Atas. Laporan ini juga telah ditandatangani oleh lima Anggota BPD Semelako Atas.
“Kami (BPD, red) telah melakukan musyawarah terkait kinerja Kades Semelako Atas. Dari musyawarah itu kami menilai kinerja kades masih jauh dari baik, serta tidak adanya transparansi terkait penggunaan anggaran yang ada di desa,” ungkap Ketua BPD, Selasa (17/5/2022) di halaman Gedung SatReskrim Polres Lebong.
“Keterangan lebih jelasnya telah saya sampaikan kepada pihak Tipikor Polres Lebong barusan di dalam (ruang unit Tipikor, red) saat memasukkan laporan. Bukti penguat berupa foto bangunan yang rusak dan terbengkalai, serta tumpang tindih dengan fisik bangunan lainnya pun telah kita serahkan ke polisi,” kata Domer.

Adapun beberapa poin yang dilaporkan tersebut adalah ;
1. Tunjangan 2 orang anggota BPD tidak dibayar oleh kepala desa, yakni tunjangan ketua dan 1 anggota BPD.
2. Kepala Desa tidak pernah menyampaikan Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa akhir tahun 2021 kepada masyarakat maupun BPD Berupa :
a. Laporan pelaksanaan pembangunan desa.
b. Laporan tentang Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
c. Laporan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa.
3. Kepala Desa tidak memberikan salinan Dokumen kepada BPD atau masyarakat berupa :
a. Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022
b. Rancangan Kegiatan Pembagunan Desa (RKPDes) tahun 2022
c. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022
4 Pembangunan infrastuktur desa tumpang tindih dan kualitas Rendah
a. Jalan lingkungan dusun I, II, III, dan IV
b. Aset Desa terbengkalai dan atau gagal perencanaan yakni Bak Air bersih Anggaran tahun 2018, dan Pagar Tembok balai Desa.
c. Balai Desa dimanfaatkan sebagai sekretariat Posko Covid-19
d. Petugas Satgas Covid-19 dipertanyakan?
5. Terjadinya Kolusi dan Nepotisme di dalam pemerintah desa (perangkat desa merupakan keluarga kepala Desa)
6. Strukturisasi organisasi pemerintah desa tidak dipublikasikan kepada masyarakat Desa Semelako Atas.
7. Kepala Desa tidak Transparan tentang Anggaran Keuangan desa.
8. Badan usaha milik desa (BUMDES) keterangannya dipertanyakan?
9. Kepala desa memegang seluruh keuangan Desa bahkan Bendahara desa tidak memegang khas desa dan hanya sebagai stempel ketika pengambilan uang di BANK.
10.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2017-2021 bersifat Pasif, bahkan tidak memegang Dokumen dan arsip BPD.
Lanjut Domer, sejak menjabat sebagai BPD Semelako Atas, pihaknya terus menerus meminta kades untuk transparan dalam berkerja serta meminta salinan dokumen penting terkait pemerintahan desa baik lisan maupun tertulis, namun tak pernah digubris oleh kades.
“Kami telah berupaya membuka ruang untuk komunikasi dengan Kades, mengingatkan akan tupoksi kades, serta meminta salinan dokumen penting yang ada untuk menjadi pegangan serta telaah kami dalam berkerja, namun tak digubris oleh Kades. Terakhir, BPD kembali bersurat terkait belum dibayarnya tunjangan 2 anggota BPD Semelako Atas namun hingga kini tak kunjung mendapatkan jawaban yang jelas dari Kades,” tukas Domer.
Terpisah, terkait laporan tersebut Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Alexsander, SE melalui Kanit Tipikor melalui Baunit Tipikor Brigpol Bermen membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya benar, kita telah menerima laporan tersebut baru saja. Kedepannya akan segera kita tindaklanjuti, akan dikordinasikan dengan atasan terlebih dahulu, guna melakukan penyelidikan nantinya,” singkatnya. [Traaf]