Jembatani Program Provinsi, Anggota DPRD Bengkulu ‘Belanja’ Aspirasi ke Kabupaten Lebong
Bengkulusatu.com, Lebong – Hubungan harmonis antara pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten menjadi kunci utama agar pembangunan bisa tepat sasaran. Semangat itulah yang tercermin saat Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong menerima kunjungan kerja (kunker) dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1/2026).
Kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin di atas kertas. Dua politisi senior dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lebong dan Rejang Lebong, yakni Suprisman, S.Sos., dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Nur Ali, S.Sos., dari Partai Gerindra, hadir langsung untuk memastikan denyut pembangunan di tingkat daerah tetap seirama dengan kebijakan di tingkat provinsi.
Kedatangan para wakil rakyat ini disambut langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lebong, Cahyo Sectiantoro, SH. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun tetap formal tersebut, berbagai isu krusial dibahas—mulai dari tata kelola pemerintahan hingga realisasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sekwan Cahyo Sectiantoro mengungkapkan bahwa kunker ini merupakan bagian dari tugas konstitusional yang sangat penting. Menurutnya, anggota DPRD provinsi perlu turun langsung untuk memantau apakah peraturan daerah (Perda) maupun anggaran yang telah digodok di provinsi benar-benar memberikan dampak positif di wilayah kabupaten.
“Ini adalah hal yang lumrah dan memang seharusnya dilakukan. Selain menjalankan fungsi monitoring, kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai sistem tata kelola pemerintahan di daerah,” kata Cahyo saat memberikan keterangan.

Lebih jauh, Cahyo menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi ruang untuk mensinkronkan berbagai kebijakan. Terkadang, ada celah informasi antara program provinsi dan kebutuhan riil di kabupaten. Melalui kunjungan ini, diharapkan sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa terintegrasi dengan baik.
“Anggota DPRD Provinsi punya peran untuk menghimpun keluhan dan masukan masyarakat Lebong secara langsung. Aspirasi ini yang nantinya mereka perjuangkan dalam rapat-rapat di tingkat provinsi. Jadi, suara warga Lebong punya saluran yang jelas sampai ke atas,” tambahnya.
Selain menyerap aspirasi, agenda ini juga dimanfaatkan sebagai wadah studi banding mengenai tata kelola organisasi. Dengan saling bertukar informasi mengenai implementasi kebijakan, baik pihak sekretariat di kabupaten maupun para anggota dewan di provinsi bisa saling mengisi kekurangan yang ada.
Langkah jemput bola ini menegaskan bahwa kerja-kerja legislatif tidak melulu soal rapat di ruang ber-AC, melainkan tentang bagaimana memastikan setiap rupiah APBD Provinsi benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Lebong. Sinergi ini diharapkan mampu memangkas kendala birokrasi dan mempercepat pembangunan yang selama ini dinanti-nantikan oleh warga. [trf/Adv]




