DaerahHukum & Politik

GEGER Dugaan Korupsi di DPRD Seluma, Anggaran Sewa Rumah Dewan Rp 794 Juta Diduga Bocor, Ada Pungli untuk ‘Pengamanan’ APH

LSM Garda Rafflesia bersiap melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum pada Senin (11/8/2025) mendatang, menyeret dugaan keterlibatan oknum pimpinan dewan.

Bengkulusatu.com, Seluma – Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, digoyang isu tak sedap terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Tahun 2023.

Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti kejanggalan yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Tak main-main, LSM tersebut berencana melaporkan temuan ini secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin, (11/8/2025) mendatang.

Ketua Umum Garda Rafflesia, Freddy Watania, mengungkapkan sejumlah pos anggaran yang menjadi sorotan utama dalam laporan mereka.

Salah satunya adalah dugaan pemborosan pada tunjangan perumahan atau sewa rumah dinas bagi anggota DPRD Seluma.

Menurut Freddy, ada indikasi kerugian negara yang nilainya fantastis dari pos anggaran ini.

“Pada Tahun Anggaran 2023, Tunjangan Perumahan DPRD dianggarkan sebesar Rp 2,7 miliar dengan realisasi sebesar Rp 2,6 Miliar,” kata Freddy dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

“Nah, komponen biaya tunjangan ini tidak sesuai dengan peraturan, akibatnya ada indikasi pemborosan uang negara Rp 794.707.000,” tegasnya.

Selain itu, anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan dinas di Sekretariat DPRD juga tak luput dari sorotan.

Total anggaran BBM yang mencapai Rp 1.344.996.545 pada tahun 2023 diduga tidak sesuai dengan realisasi penggunaan di lapangan.

Namun, temuan yang paling mengejutkan adalah dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Seluma.

Praktik ini berupa pemotongan dana perjalanan dinas para anggota dewan.

Mirisnya, pemotongan itu disebut-sebut untuk biaya “pengamanan” kepada aparat penegak hukum.

“Pemotongan biaya perjalanan dinas itu tidak memiliki dasar hukum dan cenderung bersifat sepihak. Ini sudah masuk kategori pungli,” ujar Freddy.

“Apalagi dalil yang disampaikan untuk biaya pengamanan APH, ini tentu merusak citra aparat penegak hukum,” sambungnya.

Freddy membeberkan skema pemotongan yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.

Setiap perjalanan dinas anggota dewan akan dipotong sebesar Rp 200.000.

“Namun, apabila dalam satu bulan anggota melakukan tiga kali keberangkatan, maka pada keberangkatan ketiga akan dipotong sebesar 10 persen,” jelasnya.

Menurutnya, praktik ini diduga melibatkan unsur pimpinan dewan dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Pemotongan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan unsur pimpinan dan sekwan. Pemotongan ini dilakukan langsung di tingkat bendahara dan kemudian disesuaikan melalui laporan pertanggungjawaban,” ungkap Freddy.

Garda Rafflesia menegaskan bahwa laporan ini disusun berdasarkan analisis laporan keuangan, konfirmasi sumber internal, hingga hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan resmi akan kami sampaikan Senin besok. Kami minta APH segera turun tangan agar pengelolaan keuangan negara, khususnya di DPRD Seluma dapat berjalan transparan dan akuntabel,” tutupnya. [**]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button