Ayah Kandung Nyaleg, A. Haris Ramadiansyah Nyatakan Netralitas Sebagai Anggota PPK Lebong Utara
Pengumumam
Menindaklanjuti Surat Dinas Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Nomor : 453/PL.01.4-SD/17/2/2023 Perihal Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu Tanggal 7 November 2023 dan mempedomani Pasal 8 huruf k dan Pasal 14 huruf a Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pasal 76 huruf b juncto Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2O19 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Serta Berita Acara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lebong Utara nomor 007/PL.01.4-BA/170701/2023 Tentang Pernyataan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 Yang Memiliki Hubungan Keluarga dengan Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 10 November 2023.
Mengumumkan bahwa :
Nama : A. HARIS RAMADIANSYAH
Jabatan : Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Lebong Utara
Alamat : Desa Kampung Muara Aman
Memiliki hubungan keluarga sebagai anak dengan calon Anggota DPRD Kabupaten Lebong pada peserta Pemilu Tahun 2024 a.n :
Nama : JAFRI, S.Sos
Partai Politik : Partai Bulan Bintang
Nomor Urut : 04
Daerah Pemilih : Daerah Pemilihan 1 ( Kec. Lebong Utara, Lebong Atas , Uram Jaya,
Tubei, Pinang Belapis dan Amen
Yang telah terdaftar pada Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Politik di Kabupaten Lebong dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Maka dengan ini saya A. HARIS RAMADIANSYAH membuat surat pernyataan akan bekerja secara profesional dan siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku apabila tidak bekerja secara professional sebagai anggota Pemilihan Kecamatan Lebong Utara yang dituangkan didalam surat penyataan.
SURAT PERNYATAAN
Berita Acara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lebong Utara nomor 007/PL.01.4-BA/170701/2023 Tentang Pernyataan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 Yang Memiliki Hubungan Keluarga dengan Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 10 November 2023.