Daerah

Pemkab Lebong Sabet Opini WTP Lagi, Ini Kali Ke-7

Bengkulusatu.com – Di tahun ketiga kepemimpinan Bupati Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd (2021-2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong masih terus mengukir prestasi. Teranyar, Pemkab Lebong kembali berhasil menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Lebong Tahun 2022 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat dan diterima langsung oleh Bupati Kopli Ansori didampingi Ketua DPRD Carles Ronsen SSos, bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Bengkulu, Jumat (12/05/2023) pagi.

Tampak ikut mendampingi Bupati, ada Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH MSi dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Erik Rosadi SSTP MSi. Dengan keberhasilan mempertahankan opini prestisius dari BPK RI ini, tercatat Pemkab Lebong telah berhasil meraih predikat WTP selama tujuh kali berturut-turut, sejak tahun 2017 silam.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran atas usaha dan kerja keras selama ini sehingga berhasil mempertahankan opini WTP.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga kita kembali meraih opini WTP. Tanpa usaha dan kerja keras kita semua, WTP ini tidak mungkin bisa dipertahankan,” kata Bupati.

Dia mengingatkan agar seluruh jajaran Pemkab Lebong tidak cepat berpuas diri dengan raihan predikat WTP. Menurutnya, dinamika tugas yang semakin kompleks, menuntut seluruh OPD untuk terus berinovasi sehingga ke depan diharapkan bisa kembali meraih predikat WTP.

“Mempertahankan lebih sulit daripada memperjuangkan dan tentunya harus benar-benar kerja maksimal. Jangan sampai kita terlena dengan capaian ini. Segenap OPD harus terus berlomba-lomba untuk menunjukkan kinerja yang terbaik,” ucapnya. [Traaf/adv]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button