Hukum & Politik

Remas Dada Remaja Disabilitas, Sopir Angkot di Lebong Ditangkap Polisi

Bengkulusatu.com – Seperti salah satu sound yang sedang viral di media sosial tiktok saat ini, “udah besar masih nenen”. Hal seperti inilah yang dilakukan oleh salah satu sopir Angkot di Kabupaten Lebong berinisial AH (27) warga Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning yang membuat

Namun perbuatan tersebut tidak dilakukan terhadap pasangan sahnya atau istrinya melainkan terhadap salah seorang remaja penyandang disabilitas (tunawicara) yang masih berstatus pelajar yang juga warga Kecamatan Bingin Kuning. Akibatnya sang sopir pun berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengungkapkan, bahwasanya pada tanggal Senin (8/8/2022) korban dijemput oleh pelaku menggunakan Angkot miliknya. Kemudian korban dibawa ke arah perkebunan yang tak jauh dari lokasi jalan raya, dan melakukan aksi asusila tersebut.

“Awalnya korban dijemput, kemudian diajak oleh pelaku ke semak-semak di salah satu kebun warga yang tak jauh dari jalan raya, di lokasi tersebut pelaku melancarkan perbuatan cabul tersebut dengan cara meremas dan menetek (nenen, red) ke dada milik korban,” ungkap Kasat, Selasa (9/8/2022).

Perbuatan cabul tersebut kini tercatat pada laporan polisi nomor:LP/B/290/VIII/2022/SPKT/POLRES LEBONG, tertanggal 08 Agustus 2022. Penangkapan pun dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore sekira pukul 15.30 WIB.

“Adanya laporan tersebut petugas pun segera melalukan penangkapan terhadap pelaku. Dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebong,” singkatnya.

Selain itu, petugas pun telah mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Mobil pick up warna hitam dengan stiker biru jenis suzuki carry dengan No. Polisi BD 9062 HZ. Hingga berita ini ditayangkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebong. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button