Peristiwa

Ayah di Bengkulu Tengah 3 Kali Gagahi Putri Kandungnya

Bengkulusatu.id, Benteng – Seorang ayah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial NO diduga tega menggagahi putri kandungnya sendiri yang masih bawah umur berusia 15 tahun. Dari pengakuan korban, ia telah disetubuhi ayahnya tersebut sebanyak 3 kali, sejak akhir tahun 2020 hingga Februari 2021.

Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto S.IK mengungkapkan korban digagahi oleh ayah kandungnya saat dia sedang tertidur. Korban diketahui tinggal serumah dengan pelaku, sedangkan ibu korban tidak tinggal di rumah tersebut lantaran telah lama pisah.

Pelaku telah ditahan oleh Polres Benteng

Usai mengetahui perbuatan asusila yang terjadi pada anaknya tersebut, ibu kandung korban pun langsung melapor ke polisi. Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Benteng langsung bergerak menangkap pelaku, dan kini pelaku telah mendekam di sel untuk diproses lebih lanjut.

“Terduga pelaku ini sudah lama pisah dengan istrinya (ibu kandung korban), karena korban dan terduga pelaku tinggal serumah, hal itulah yang menyebabkan peristiwa ini terjadi. Pengakuan korban, sudah tiga kali digagahi oleh ayah kandungnya,” kata Kapolres, Kamis (11/3/2021).

Atas perbuatannya tersebut, NO dijerat dengan pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. [red]

Sumber : Bengkulutoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button