Hukum & Politik

Mantan Bendahara DPRD Lebong Kembali Dipanggil Kejari

Bengkulusatu.id, Lebong – Kejaksaan Negeri(Kejari) Lebong kian gencar dalam menangani perkara TGR di Sekretariat DPRD Lebong tahun 2016 yang nilainya mencapai 1,3 Miliar rupiah. Bahkan, sejak Selasa 23 Februari 2021 lalu status perkara ini pun telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Jika sebelumnya, pihak Kejari Lebong telah memamnggil unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019. Kali ini dijadwalkan, Rabu 3 Maret 2021 besok, Pihak Kejari Lebong akan kembali memanggil mantan bendahara Sekretariat DPRD Lebong tahun 2016, Heryantoni.

Kasi Intelijen Kejari Lebong, Imam Hidayat mengatakan pemanggilan tersebut lantaran telah dinaiikannya status perkara tersebut ke penyelidikan lantaran TGR tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Memang benar, besok hari Rabu tanggal 3 Maret 2021, akan melakukan pemeriksaan ulang terkait dengan TGR di Setwan (DPRD, red) yang sudah ke tahap penyelidikan. Besok kita panggil baru mantan bendahara, Heryantoni. Kita akan menanyakan keterangan-keterangan yang masih dibutuhkan, belum dilengkapi ataupun bukti-bukti surat terkait pencairan anggaran tersebut,” singkat Imam, Selasa (2/3/2021) siang di ruang kerjanya. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button