Hukum & PolitikPeristiwa

Bawa 3 Paket Sabu, Paruh Baya Asal Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Bengkulusatu.id, Mukomuko – Seorang pria paruh baya berusia 43 tahun berinisail Er alias Ir, warga Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat ditangkap Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Penangkapan tersebut lantaran Er kedapatan membawa Narkotika Golongan 1 jenis Sabu sebanyak 3 paket masuk ke wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., menerangkan, terduga pelaku berhasil diamankan Tim dari Subdit 1 Dit Res Narkoba pada Selasa (10/11/2020) siang di Desa Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko.

“terduga pelaku diamankan saat mengendarai mobil sedan Toyota Corona, dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 26 gram,” kata Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, Rabu (12/11/2020).

Kemudian, adapun sejumlah barang bukti ini terbagi atas 3 paket yakni, 2 paket kecil di dalam kotak Rokok Umild, 12 paket kecil di dalam kaleng CDR yg di bungkus koran di balurkan lakban cokelat dan 5 paket sedang di bungkus koran yg dibalurkan lakban cokelat tegasnya sembari menambahkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diberikan warga.

Untuk diketahui, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolda Bengkulu pungkasnya sembari memberikan ucapan terimakasih atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. [red]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button