Hukum & Politik

Penuhi Panggilan Bawaslu Lebong, Pjs Kades Sukau Kayo Diperiksa 2 Jam

Bengkulusatu.id – Akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong memanggil Penjabat Semenetara (Pjs) Kades Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Dikky Refilino, S.Pd, Kamis (1/10/2020). Pemanggilan tersebut lantaran sang Pjs merupakan pemilik akun facebook atas nama Dicky Refilino.

Hal tersebut terungkap dengan adanya video permintaan maafnya di akun youtube Lebong.Tv tertanggal 28 September 2020 kemarin. Permintaan maaf tersebut secara tak langsung merupakan pengakuan atas ulahnya yang viral melakukan siaran langsung di Media sosial facebook pada tanggal 17 September 2020 lalu, dengan menlakukan body shaming (Penghinaan fisik) kepada salah satu calon Bupati Lebong, nomor urut 3 Kopli Ansori, serta melakukan politik praktis dengan menyuarakan serta mengajak memilih salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati lainnya dengan slogan “Tegas”.

Terpantau, Dikky Refilino yang juga merupakan ASN Pemkab Lebong ini diperiksa secara tertutup selama kurang lebih 2 jam, yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Dikky mengaku disuguhi beberapa pertanyaan terkait video tersebut.

“Iya saya ke sini memenuhi panggilan Bawaslu terkait video saya beberapa waktu lalu,” ungkap Dikky kepada awak media usai diperiksa Bawaslu Lebong.

Baca juga :

Video Oknum Pjs Kades Hina Calon Bupati Lebong Viral di Facebook

Pjs Kades Sukau Kayo Akui Hina Calon Bupati dan Berpolitik Praktis

Dikky pun menyampaikan penyesalannya atas kecerobohannya itu. Dia mengaku telah mendatangi calon yang disebut-sebutnya di dalam video siaran langsungnya itu (Kopli Ansori, red) dan sudah menyampaikan permohonan maaf.

“Saya sudah nemui pak Kopli di rumahnya, dan saya minta maaf langsung, pak Kopli memaafkan saya dan dia berpesan jangan diulang lagi baik kepadanya (Kopli, red) maupun ke calon-calon lain. Saya minta maaf Pak Kopli Ansori, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tuturnya.

Baca juga : 

Bawaslu Dalami Video Pjs Kades Hina Cabup Lebong dan Berpolitik Praktis

Kopli Ansori : Dihina tidak akan merubah derajat manusia di hadapan Tuhan

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Jefrianto, membenarkan kedatangan Dicky Refilino ke kantornya guna memenuhi panggilan pihaknya untuk dimintai keterangan terkait video siaran langsungnya di facebook beberapa waktu lalu. Jefri mengatakan, pihaknya telah mengumpulakan alat bukti dan keterangan dari terduga pelaku dan saksi. Namun sayangnya Jefri masih enggan menyampaikan hasil pemeriksaannya apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Iya sudah kita mintai keterangan (Dicky Refilino, red), untuk selanjutnya kita akan melakukan kajian dan hasilnya nanti akan kita sampaikan melalui rapat pleno. Tidak lama, mungkin seminggu kedepan sudah ada hasilnya,” kata Jefrianto. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button