Lebong Perkuat Pelayanan Publik, Ombudsman Bengkulu Beri Penguatan Pencegahan Maladministrasi

Bengkulusatu.com, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Lebong, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, serta dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lebong dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang semakin berkualitas, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memahami standar pelayanan yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Reko Haryanto menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar menghadapi proses penilaian Ombudsman, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan kapasitas aparatur agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memperkuat pemahaman seluruh OPD terhadap indikator penilaian Ombudsman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Reko.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama kegiatan tersebut adalah mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Bentuk maladministrasi yang perlu dihindari antara lain penundaan pelayanan yang tidak sesuai prosedur, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi pelayanan, hingga praktik pungutan liar.
Karena itu, seluruh penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Lebong diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, sesuai standar operasional, serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan akuntabilitas.
Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin baik dari waktu ke waktu.
Reko Haryanto menambahkan, berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan selama ini telah menunjukkan hasil positif. Salah satunya dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu.
Capaian tersebut, menurutnya, menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar berjalan seiring dengan tata kelola keuangan yang baik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lebong kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Tentu kita berharap kualitas pelayanan publik juga terus meningkat sehingga mendapatkan penilaian yang baik dari Ombudsman Republik Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, memberikan penguatan kepada seluruh peserta terkait pentingnya pemenuhan standar pelayanan publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap seluruh OPD dapat terus melakukan perbaikan, inovasi, dan pembenahan pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang semakin cepat, mudah, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Dengan komitmen yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan seluruh penyelenggara pelayanan publik, Kabupaten Lebong optimistis mampu menghadirkan pelayanan yang lebih berkualitas sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani. [trf]




