Babak Baru OMBB di Lebong: Dilantik, Pengurus Baru Siap Jadi Garda Terdepan Awasi Pembangunan dan Lawan Korupsi

Bengkulusatu.com, Bengkulu – Era baru pengawasan sosial di Kabupaten Lebong resmi dimulai. Jajaran pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Kabupaten Lebong periode 2025-2028 telah resmi dikukuhkan di Kantor Pusat OMBB, Kota Bengkulu, pada Kamis (31/7/2025). Di bawah kepemimpinan Rahman Dani, kepengurusan baru ini mengusung komitmen kuat untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan dan membantu aparat penegak hukum memberantas korupsi di Bumi Swarang Patang Stumang.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional OMBB, M. Diamin, didampingi Sekretaris Umum, Reno Andriansyah, S.H., M.H. Acara ini menandai langkah strategis konsolidasi organisasi OMBB untuk memperluas jangkauan dan pengaruhnya hingga ke tingkat kabupaten.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) bernomor 001/Ormas/MBB/IV/2025/2028 menjadi simbol legitimasi bagi kepengurusan MPC Lebong yang baru. M. Diamin dalam arahannya menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah mandat berat yang dipercayakan kepada para pengurus untuk menjadi mata dan telinga masyarakat.
“Pengukuhan ini adalah titik awal perjuangan. Kehadiran OMBB di Lebong harus memberikan dampak nyata, menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus benteng pertahanan bagi kepentingan masyarakat,” tegas M. Diamin di sela-sela acara yang digelar di kantor pusat OMBB, Jalan Batang Hari, Kota Bengkulu.
Struktur kepengurusan MPC OMBB Lebong yang baru kini diisi oleh figur-figur yang siap bekerja, yaitu Rahman Dani sebagai Ketua, didampingi Veni Mardiansyah (Wakil Ketua), Akhmad Salihin (Sekretaris), Desmeta (Bendahara), Sandori (Humas), Wawan Aprizal (Koordinator), dan Edi N (Investigasi).
Usai dilantik, Ketua MPC OMBB Lebong terpilih, Rahman Dani, tak membuang waktu untuk menegaskan visi dan misinya. Dengan suara lantang, ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah organisasi sebagai agen kontrol sosial di segala bidang.
“Kami hadir bukan untuk mencari musuh, tetapi untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran di Lebong berpihak pada rakyat. Amanah ini akan kami jalankan. Kami siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum untuk memberantas praktik korupsi, sesuai amanat undang-undang yang berlaku,” ujar Rahman Dani dengan penuh optimisme kepada awak media.
Sebagai informasi, Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) merupakan organisasi kemasyarakatan berskala nasional yang telah resmi terdaftar dan berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0009439-AH-01-07-Tahun 2020, dan telah berdiri sejak 1 September 2020.
Dengan resminya kepengurusan ini, publik menantikan langkah-langkah konkret OMBB Lebong dalam mewujudkan janji mereka sebagai pengawas sosial yang independen. Kehadiran mereka diharapkan dapat membawa angin segar bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Lebong. [**]