KPU Lebong Umumkan Daftar Serta Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Pada Pilkada 2024

Bengkulusatu.com, Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong resmi mengumumkan daftar Pasangan Calon (Paslon) yang akan mengikuti dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2024, sesuai pengumuman surat 25/PL.02.3-Pu/1707/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
Pengumuman ini mencakup daftar lengkap Paslon yang akan bersaing dalam Pilkada Lebong tahun 2024 KPU Kabupaten Lebong, juga memuat visi misi dari Paslo, serta memastikan bahwa seluruh proses pencalonan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan. [Traaf]