Terlibat Pengeroyokan, Pemuda Berkas Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Pantai

Bengkulusatu.id, Bengkulu – Saat sedang asik nongkrong di Pantai Berkas, Kota Bengkulu, Dimas Yowanda Saputra (20), pemuda setempat ditangkap polisi, pada Jum,at (02/04/2021) malam. Penangkapan tersebut lantaran dirinya diduga terlibat tindak pidana penganiayaan kepada Dian Saputra (18).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan keajdian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (21/3/2021), sekira pukul 17.30 WIB di halamam Mess Pemda Provinsi Bengkulu. Ketika itu, korban berniat baik memisahkan Dimas yang sedang berkelahi.
Namun, sayangnya niat baik tersebut tidak dianggap oleh Dimas. Merasa tidak senang Dimas bersama kawan-kawannya pun malah mengeroyok korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan dan kiri, bengkak pada bagian kepala, memar pada pinggang bagian kiri.
“Usai dianiaya tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara. Dan pelaku pun telah ditangkap dan diamankan oleh Polsek Teluk Segara pada Jum’at malam, saat sedang nongkrong di depan Resto Aloha, Kelurahan Sumur Melele,” singkat Sudarno. [red]