Daerah

Usai Penuhi Panggilan Kejari Lebong, Pincab Bank Bengkulu Gagap

Bengkulusatu.id, Lebong – Selasa (16/3/2021) siang, sekira pukul 13.25 WIB Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Bengkulu Muara Aman, Agustian Domargo tampak memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Kedatangan tersebut sesuai dengan permintaan pihak Kejari untuk mengkonfirmasi terkait banyaknya keluhan para ASN di Kabupaten Lebong yang merupakan nasabah Bank Bengkulu lantaran sering terblokir rekening tabungan setiap awal bulan.

Terpantau, Pincab Bank Bengkulu Muara Aman tersebut dikonfrontir sekitar 1,5 jam di ruang Kasi Intelijen Kejari. Sesaat setelah keluar dari Gedung Kejari Lebong, awak media mencoba mengkonfirmasi beliau terkait hal tersebut, OPD Payment dan Pemblokiran rekening nasabah.

Namun, jawaban dari Pincab tersebut tidak jelas, terbata-bata, dan gagap, dan terus meminta bawahannya untuk menjawab pertanyaan awak media. Bahkan menurutnya pertanyaan awak media tersebut telah diklarifikasi olehnya sebelumnya kepada 7 media. Diketahui, ketujuh media tersebut sebelumnya belum pernah memberitakan hal tersebut sejak awal.

“Sebenarnya kan pernyataan saya itu kan sudah saya masukkan di beberapa media online,” ucap Edo sapaan akrabnya saat di halaman Kejari Lebong.

“Ya nanti saya klarifikasi lagi ya,” tambahnya.

Pincab Bank Bengkulu Muara Aman, Agustian Domargo

Dan akhirnya, pertanyaan tersebut dialihkan kepada dua stafnya, yakni Ari Wibawa dan Leo Andre Mardhika. Sayangnya kedua orang tersebut, malah tidak berani menjawab secara jelas lantaran bukan kewenangan. Sedangkan, sang Pincab telah lebih dulu memasuki mobilnya tanpa mempedulikan awak media yang tengah wawancara.

“Itu buka wewenang kami,” jelas Ari. [Traaf]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button