Sesuai Tahapan, Selasa -Kamis KPU Lebong Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Bengkulusatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan membuka pendaftaran bagi kandidat calon Bupati dan calon Wakil Bupati mulai Selasa-Kamis atau 27-29 Agustus 2024 mendatang. Hal ini tertuang dalam pengumuman KPU dengan nomor : 20/PL.02,2-Pu/1707/2/2024.
Pengumuman ini menerangkan sebagaimana Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 567 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 7.019 (tujuh ribu sembilan belas) suara.
Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan menjelaskan, bahwa Pendaftaran dibuka selama 3 hari, yaitu Selasa, Rabu dan hari Kamis.
“Pendaftaran nantinya hanya berlangsung 3 (tiga) yaitu Selasa tanggal 27, 28 Agustus 2024. Untuk hari Selasa Dan Rabu tanggal 27 Dan tanggal 28 kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 Sampai pukul 16.00 WIB. Dan untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus Kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Lebong Jalan Raya Lebong – Argamakmur, Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei,” kata Yoki Setiawan, Sabtu (24/8/2024).
KPU Lebong juga membuka layanan helpdesk dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024. Kemudian Informasi tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024, dapat menghubungi: email ppidkpukabupatenlebong@gmail.com atau di nomor whatsapp : 085357946953. Bisa juga dengan datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Lebong.
“Kita siapkan juga layanan helpdesk, untuk informasi lebih lanjut tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024,” demikian Yoki. [Traaf]
Berikut pengumuman resminya (atau klik di sini Pengumuman Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong) :