Hukum & Politik

Bobol Rumah dan Sekolah, Dua Pemuda Bingin Kuning Ditangkap

Bengkulu Satu – Dua pemuda tanggung asal Kecamatan Bingin Kuning berinisial DP (18) dan AR (18) berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, Selasa (1/2/2022) dini hari sekira pukul 03.10 WIB. Hal tersebut lantaran keduanya terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Diketahui, kedua pemuda ini merupakan terduga pelaku dari dua lokasi pencurian di Kecamatan Bingin Kuning. DP diamankan lantaran melancarkan aksi pencurian di Desa Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/35/I/2022/SPKT.Satreskrim/Resor Lebong/ Polda Bengkulu tertanggal 27 Januari 2022.

Sementara AR, diciduk atas dugaan kasus Curat di Sekolah Dasar (SD) 73 di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/37/I/2022/ SPKT.Satreskrim /Resor Lebong/Polda Bengkulu tanggal 28 Januari 2022.

“Kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Lebong untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” singkat Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs A Wicaksono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH. [red]

tribratanews.bengkulu.polri.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Close
Back to top button